Medan, MPOL -
Empat dari lima belas pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) terpaksa ditembak polisi karena diduga melawan saat mau ditangkap petugas.
Hal itu terungkap saat Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun didamping Kasat Reskrim, Kompol Jama Kita Purba rilis kasus pada Selasa (30/1/24).
Sejumlah kasus pencurian kendaran bermotor (curanmor) yang terjadi di Kota Medan diungkap Polrestabes Medan bersama polsek sejajaran.
Dalam pengungkapan kasus tersebut sebanyak 15 penjahat digulung.
Para pelakunya masing-masing berinisial DW, MM, MM, YP, DA, G, MEH, F, RA, MA, DS, AY, DS, J dan I.
Dari tangan para pelaku disita sejumlah barang bukti sepeda motor berbagai merk hasil curian.
Kapolrestabes Medan mengatakan penangkapkan para pelaku ini menindaklanjuti beberapa laporan warga yang menjadi korban curanmor.
"Kasus curanmor ini dapat diungkap Sat Reskrim Polrestabes Medan, Polsek Medan Barat, Polsek Medan Timur, Polsek Medan Kota, Polsek Medan Sunggal dan Polsek Percut Seituan," katanya.
Dari penangkapan para pelaku curanmor itu, Teddy menerangkan keempat pelaku terpaksa diberikan tidak tegas terukur karena sudah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Rahayu, Desa Bandar Khalippah, Kecamatan Percut Seituan, beberapa waktu lalu.
"Wilayah Percut Seituan ini memang kerap terjadi aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan beberapa laporan warga yang menjadi korban dapat diungkap," ujarnya.
Teddy menjelaskan para pelaku curanmor yang ditangkap itu mengaku melakukan aksi kejahatan untuk membeli narkoba dan kebutuhan hidup sehari.
"Para pelaku telah ditahan di polsek masing-masing dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara," ujar Kombes Pol Teddy JS Marbun.(*)