Bakar Sepeda Motor Security, PTPN IV Reg II Lapor Polisi

Marlan MS - Minggu, 04 Februari 2024 09:55 WIB
Manejer Kebun Unit Tinjowan Abdi H Sinaga didampingi Askep dan sejumlah personil lainya saat diabadikan bersama Sp.Motor yang dibakar pelaku. (mass)
Simaungun, MPOL:Akibat aksi pelaku pencurian atau pemanen tidak sah yang terjadi di Afdeling V Blok 2016 V PTPN IV Regional II Kebun Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Jumat,(02/02/2024) sekitar pukul 14.15 Wib pihak perusahaan telah melaporkan ke Polisi.

Manajer Kebun unit Tinjowan Abdi H. Sinaga, S.E saat dikonfirmasi awak media Jumat, (02/02/2024) melalui Asisten Kepala (Askep) Muchtar Sinaga mengutarakan kronologis kejadian pemanenan tidak sah yang dilakukan pelaku/Orang Tidak Dikenal (OTK), bermula dari Andre dan anggota scurity JWM ketika sedang berpatroli mengetahui dan melihat adanya orang yang tidak dikenal sedang melakukan kegiatan panen tidak sah.

Andre dan Togatorop segera menghubungi kordinator wilayah JWM Afdeling V Wahyudi untuk melakukan pengejaran,Namun naas ketika personil security JWM melakukan pengejaran dan menghitung sebanyak 20 tandan buah segar (TBS) sepeda motor milik Andre dengan Nomor Polisi B 6987 UMF jenis Honda Super 125 dibakar orang tidak dikenal. Kata Askep Muchtar Sinaga.

Wahyudi kepada awak media, juga mengatakan kami segera menghubungi Kordinator Pengamanan Tinjowan untuk melakukan pengepungan karena para pelaku terlihat melarikan diri ke arah rumah penduduk desa rapuan ulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Namun saat mengejar para pelaku, sepeda motor diduga dibakar salah satu diantara mereka. Diketahui para pelaku berjumlah 3 orang berusia rata-rata 20 tahun.

Kemudian mendengar kejadian tersebut, Manejer Kebun Unit Tinjowan Abdi H. Sinaga, S.E mengintruksikan Muchtar Sinaga (Asisten Kepala), Robert Sormin (Asisten Afd V), Asdison (Korkam), Sumino (SPBUN) dan Sures (Danton) untuk melihat kejadian di TKP. Muchtar Sinaga membenarkan kejadian tersebut adanya TBS sebanyak 20 tandan dan 1 unit sepeda motor terbakar milik Andre. Kemudian Muchtar meminta kepada korkam segera membuat laporan pengaduan kepada pihak yang berwajib.

Atas kejadian ini, Kebun Tinjowan telah membuat surat laporan pengaduan ke Polsek Pasar Baru dengan No STPL Pol : STPL/20/II/2024/SU/SIMAL/SEK BOSAR, tanggal 02 Pebruari 2024.

Manajer Kebun Unit Tinjowan Abdi H Sinaga didampingi Askep Rayon B Muchtar Sinaga, APK Ibnu Ritonga dan Ketua SPBUN Basis Tinjowan Sumino meminta kepada Kapolres Simalungun dan Kapolsek Pasar baru untuk mengejar dan menangkap pelaku untuk diproses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI. Hal ini agar menjadi efek jera kepada para pelaku pemanen tidak sah.Sementara kepada korban, Manajemen kebun Tinjowan dan SPBUN akan membantu korban dalam hal sepeda motor yang telah terbakar,jelasnya.*

Editor
: Josmarlin Tambunan

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap Beragam Kasus Kriminal, Komitmen Dukung Asta Cita Presiden

Peristiwa

Tokoh Sumut Bersatu Deklarasikan Dukungan untuk Bobby-Surya, Pembangunan dan Kemajuan Sumut Menjadi Prioritas Utama

Peristiwa

Jawaban Kapolres Langkat Soal Gudang Oplosan Digeruduk Warga-2,5 Ton BBM Ilegal Diserahkan

Peristiwa

Tempo Beberapa Jam, Pencuri Motor di Warkop Icut Ditangkap-Dua Kaki Pelaku Jebol Ditembak

Peristiwa

Bea Cukai Teluk Nibung Tanjung Balai, Musnahkan BMMN yang Rugikan Negara Sebesar Rp. 262.446.872

Peristiwa

Strategi PTPN IV PalmCo Dukung Program B35 Guna Hemat Penggunaan Bahan Bakar Fosil