Frenky Dermanto Sinaga : Panwascam Agar Mengawasi Proses Penyusunan Daftar Pemilih di PPK dan PPS

Neti Herawati - Kamis, 25 Juli 2024 19:41 WIB
Ist
Kordiv HP2H Frenky Dermanto Sinaga, S.H saat mendampingi Narasumber dari Disdukcapil Siantar. (atas), Panwaslu Kecamatan se-Kota Pematangsiantar (bawah).
P.Siantar, MPOL -Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024 oleh Pantarlih telah usai pada 24 Juli 2024. Selanjutnya, Bawaslu kota Pematangsiantar mengintruksikan kepada Panwascam untuk mengawasi proses selanjutnya yaitu penyusunan daftar Pemilih di PPS dan PPK sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh KPU.

Hal itu disampaikan Kordiv HP2H (Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Dan Humas) Frenky Dermanto Sinaga, S.H saat membuka Giat Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan se-Kota Pematangsiantar Dalam Melaksanakan Pengawas Pemutakhiran Data Pemilih Dan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilihan serentak tahun 2024.

Giat tersebut diikuti seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kota Pematangsiantar, Kamis (25/07/2024), di Conventions Hall Siantar Hotel ,Jalan WR Supratman Pematangsiantar.

Lebih lanjut Frenky mengatakan, Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024 oleh Pantarlih telah usai pada 24 Juli 2024.

Selanjutnya, Bawaslu kota Pematangsiantar mengintruksikan kepada Panwascam untuk mengawasi proses selanjutnya yaitu penyusunan daftar Pemilih di PPS dan PPK sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh KPU.

"Mulai hari ini, Panwascam sudah mulai melakukan uji petik pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan 2024 di seluruh Kecamatan se-Kota Pematangsiantar dengan mendatangi rumah ke rumah. Kita cek data kependudukannya, disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh jajaran KPU, sehingga tidak ada yang terlewat atau tidak terdata dan tidak berpotensi kehilangan hak pilihnya," papar Franky.

Proses coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) harus sesuai prosedur guna memastikan hak pilih warga terakomodir.

Sejalan dengan instruksi Bawaslu RI melalui Bawaslu provinsi dan Kabupaten/Kota dengan menggunakan berbagai strategi, analisis akurasi data by name, by adress, pelaporan berjenjang, koordinasi validasi dan pemberian saran perbaikan jika terdapat temuan hasil penelusuran, pencermatan dan analisis dari pengawas.

Dalam kesempatan itu, Bawaslu menghadirkan narasumber dari Disdukcapil Kota Pematangsiantar SDP Sipayung yang menjabat sebagai Kabid pengelolaan informasi dan kependudukan.

"Orang yang sudah mati tetap terdaftar dalam DPT disebabkan tidak adanya laporan ke Disdukcapil, bahwa yang bersangkutan sudah meninggal. Setiap orang yang tidak dilaporkan atau tidak ada surat keterangan kematiannya maka kami (Capil) tidak akan menghapus datanya," jelas Sipayung.

Untuk itu, diperlukan kerjasama pihak terkait, agar sama sama memberikan informasi dan data yang akurat kepada Disdukcapil, sehingga tidak terjadi duplikasi data, harap Sipayung.

Sebagai mitra Bawaslu, Kegiatan Capacity Building juga dihadiri Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematangsiantar Surati serta pengurus lainnya, untuk menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait semua program kerja Bawaslu untuk disebarluaskan kepada publik.

Panwascam diharapkan dapat bekerja secara optimal dan maksimal untuk melakukan pengawasan selama proses Pilkada. Pastikan masyarakat terdaftar sebagai pemilih,jangan sampai tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Selain Narasumber dari Dukcapil, Bawaslu juga menghadirkan Narasumberdari KPU Kota Pematangsiantar Isman Hutabarat serta mantan Bawaslu Tapanuli Utara Arthur Simanungkalit.**

Editor
: Maju Manalu

Tag:

Berita Terkait