Dua Pasangan Calon Bupati Mendaftar di KPU Batu Bara, Verifikasi dan Pemeriksaan Kesehatan Menyusul

Marlan MS - Kamis, 29 Agustus 2024 11:31 WIB
Ist
Ketua KPU Kabupaten Batu Bara didampingi para komisioner menyampaikan keterangan pers.
Batu Bara, MPOL -Konferensi pers yang digelar Rabu (28/8/2024) di Kantor KPU Kabupaten Batu Bara dipimpin oleh Ketua KPU, Erwin, dan dihadiri oleh anggota KPU lainnya, yaitu Abdillah, Burhan, Sulianto, dan Tri Faith Gushendipo Manalu. Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan perkembangan terbaru terkait proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati.

Erwin mengungkapkan bahwa pada hari kedua pendaftaran, KPU telah menerima dua pasangan calon (Paslon).

Pasangan pertama yang terdaftar adalah Ir. H. Zahir, MAP dan Aslam Rayuda, SE, MM, yang didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), serta Partai Umat. Paslon ini datang ke KPU pada pukul 14.15 WIB dan memiliki total perolehan suara sebesar 50.330 pada Pemilu 2024.

Pasangan calon kedua, yaitu Drs. H. Darwis, MSI dan Oky Iqbal Frima, SE, juga telah mendaftar pada hari yang sama, dengan dukungan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Demokrat. Mereka tiba di KPU pada pukul 15.15 WIB dan memiliki total perolehan suara sebesar 34.514 pada Pemilu 2024.

Erwin menegaskan bahwa proses pendaftaran telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mengenai tahapan selanjutnya, Erwin menjelaskan bahwa verifikasi berkas pencalonan yang telah memenuhi syarat akan dilakukan segera. Pada tanggal 31 Agustus 2024, KPU akan mengirimkan pasangan calon untuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan, sebagai bagian dari proses verifikasi lanjutan.

Pada hari terakhir pendaftaran, yang dijadwalkan pada Kamis, 29 Agustus 2024, KPU Batu Bara akan menerima pendaftaran dari pasangan calon Bahar Siagian-Syafrizal. Pasangan ini direncanakan akan hadir pada pukul 15.00 WIB di hari terakhir pendaftaran.

Erwin menegaskan bahwa KPU Batu Bara akan membuka pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB pada tanggal 29 Agustus 2024.

"Kami KPU Kabupaten Batu Bara akan memastikan semua proses pendaftaran berjalan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Erwin dalam konferensi pers.

Konferensi pers hari ini menandai pentingnya proses administrasi yang sedang berlangsung dan kesiapan KPU dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Publik diharapkan mengikuti perkembangan selanjutnya menjelang pemilihan yang akan datang.**

Editor
: Maju Manalu

Tag:

Berita Terkait