Taput, MPOL-Sebanyak 640 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P- TPS) yang lulus seleksi telah dilantik dan siap melaksanakan tugas melakukan pengawasan di TPS masing-masing. " Para Pengawas TPS itu telah dilantik tanggal 4 Nopember 2024 oleh Panwas di 15 kecamatan, " ujar Romi Sitompul selaku Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Taput, Kamis (7/11). Katanya, bahwa ke 640 P- TPS yang telah dilantik itu akan bertugas melakukan pengawasan di setiap TPS yang berada di 252 desa dan kelurahan yang ada di Taput. Kemudian ditambah 2 P- TPS khusus di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakat (Lapas).Romi menjelaskan, adapun tugas mendasar dari P-TPS ini yakni melakukan pengawasan dan melaporkan setiap terjadinya dugaan pelanggaran dan kecurangan di TPS masing-masing." P- TPS ini bertugas untuk melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan terjadinya kecurangan dan pelanggaran Pilkada di TPS. Jadi PTPS ini merupakan ujung tombak pengawasan,"terangnya. Dia jugamenambahkan, sebelum diterjukan ke lapangan, 640 orang P-TPS ini akan terlebih dahulu dibekali melalui bimbingan teknis sehingga bisa memahami bagaimana tugasnya di lapangan. "Jadi sebelum menjalankan tugasnya kita akan melakukan Bimtek kepada 640 orang P- TPS yang terpilih itu. Tujuannya agar mereka memahami dan mampu menjalankan tugasnya,"pungkasnya**