Medan, MPOL -Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs
Gandi Parapat menyakini, pernyataan Presiden
Prabowo tentang koruptor akan diampuni kalau uang yang dikorupsinya dikembalikan, sudah dengan berbagai pertimbangan."Kita doakan agar pak Presiden tetap sehat memimpin negara ini. Apa yang disampaikan Presiden
Prabowo tentang koruptor akan diampuni kalau uang korupsi dikembalikan, menurut kami kalau pernyataan itu benar, kami yakini sudah dengan pertimbangan", kata
Gandi Parapat di Medan, Senin (30/12/2024).Gandi menyebut, kemungkinan Presiden
Prabowo sudah mengetahui sebagian pejabat korupsi atau melindungi koruptor. Seperti koruptor Rp 300 T hanya dihukum 6,5 tahun.Kemungkinan lain, sebelum diproses hukum para koruptor atas kesadaranya telah mengembalikan uang yang dicuri."Jadi kalau atas kesadaran para koruptor mengembalikan uang yang dicuri tidak perlu dipermasalahkan seperti protes Mahfud MD. Tapi kalau sudah diproses hukum, mau tidak mau harus UU atau hukum yang dilaksanakan",katanya.
Korwil PMPHI Sumut itu juga menjamin jika Presiden
Prabowo tidak ada niat jelek tentang pernyataannya. Seperti juga menyatakan berencana menaikkan gaji guru."Siapapun Presiden yang menyampaikan pernyataan pasti sudah dengan pertimbangan. Presiden sekarang pasti kewalahan menghadapi masalah besar yang ditinggalkan Jokowi seperti masalah hutang negara."Kami selalu berdoa agar Presiden
Prabowo selalu sehat dan sukses menghadapi semua kekurangan Jokowi ketika berkuasa. Kami berharap agar
Prabowo tidak lagi anak buah Jokowi", katanya. "Dan harapan kami kepada pak
Prabowo, dalam kasus Hasto Kristiyanto agar tidak memihak dan tidak mengintervensi hukum/UU demi menyelamatkan Jokowi. Karena Hasto sudah berlindung ke Rusia dengan disimpanya berkas dan sah melalui Notaris", tutup
Gandi Parapat seraya mengucapkan Selamat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.**