Sibolangit, MPOL -
Menindak-lanjuti pengaduan masyarakat (dumas) adanya pemberitaan terkait permainan judi di Kecamatan Sibolangit, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu gercep (
gerak cepat) ke lokasi, Jumat (28/2/25).
Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa didampingi Kanit Reskrim Iptu Pol. Elia Karo-Karo bersama anggota serta personil Koramil Sibolangit bergerak ke kawasan Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang persisnya di samping Villa Lotus.
Dari lokasi ini memang tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian, namun ada ditemukan gubuk-gubuk yang diduga dijadikan lapak judi mesin tembak ikan.
Tim gabungan kemudian membakar gubuk tersebut.
Setelah itu, petugas bergerak ke lokasi bumi perkemahan Sibolangit.
Sama seperti yang sebelumnya, petugas juga tidak ada menemukan adanya aktifitas perjudian, dan hanya menemukan gubuk yang diduga jadi lapak judi dan barak narkoba. Petugas pun membakarnya.
Usai membersihkan gubuk yang diduga dijadikan lapak
judi dan narkoba, personil Polsek Pancur Batu langsung melakukan sosialisasi dan himbauan kepada pemilik cafe maupun hotel serta masyarakat yang ada di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang agar tetap menjaga Kamtibmas selama Bulan suci Ramadhan, sehingga masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini dapat menjalaninya penuh dengan hikmat.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa mengatakan, pihaknya tidak ada toleransi tentang aktifitas perjudian di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.
"Kita akan tindak tegas setiap permainan
judi dan narkoba, karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum. Saya juga ucapkan terima kasih kepada media yang memberitakan tentang adanya permainan
judi dan narkoba di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, kepada masyarakat juga saya himbau agar pro aktif melapor jika melihat atau mengetahui adanya aktifitas perjudian dan narkoba di wilkum Polsek Pancur Batu ini," ucap mantan Kasiwas Polrestabes Medan ini.(*)