Medan, MPOL - Sehari setelah mengungkap kasus curanmor dengan menembak dua pelakunya, Unit Reskrim Polsek Medan Baru di bawah komando Kanitreskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong kembali meringkus dua dari lima pelaku begal.
Pengungkapan ini dilakukan beberapa jam kemudian usai petugas menangkap dua pelaku curanmor dengan modus pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (27/2/2025) malam.
Dalam kasus begal, komplotan pelaku merampas sepeda motor sembari melakukan pengancaman menggunakan besi terhadap mahasiswi Universitas HKBP Nommensen (UHN).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Harmonika Baru, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Rabu (12/2/2025) sekira Pukul 02.00 WIB.
Kedua pelaku yang diringkus adalah Dirga Aziz (19) warga Jalan Pungguk, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Sunggal. Pelaku ditembak di kedua kakinya karena melakukan perlawanan. Sementara seorang pelaku lagi masih anak di bawah umur berinisial ABS (17) warga Kecamatan Medan Sunggal.
"Komplotan pelaku ini membegal sepeda motor Honda Beat B 4738 ZC warna putih milik korban Indah Adetya Manik (23) warga Kabupaten Pakpak Bharat," kata Iptu Dian Pranata kepada Medan Pos, Senin (3/3/2025).
Dian menjelaskan selama hampir dua minggu melakukan penyelidikan, kedua pelaku akhirnya diringkus di Jalan Dr. Mansur, Kecamatan Medan Baru, Jumat (28/2/2025) sekira pukul 04.00 WIB.
Penangkapan itu bermula saat petugas yang sedang melakukan patroli 3C (curas, curat, curanmor) mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya tawuran antar kelompok geng motor di sekitar Jalan Setia Budi yang berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Sunggal.