Medan, MPOL - Unit Reskrim Polsek Medan Area menembak kaki seorang pria pelaku pencurian modus membongkar kantor asuransi Legacy Agency Avrist Assurance di Jalan Asia, No 107, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area.
Pelakunya bernama Ermansyah Putra alias Uncu (43) warga Jalan Denai, Gang Selamat Pane, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.
Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan mengatakan kantor asuransi itu dibobol dua pelaku dan
terekam cctv pada Kamis (20/2/2025) sekira pukul 01.00 WIB. Dalam aksinya pelaku menggasak sejumlah barang elektronik. Kantor tersebut baru diketahui dibongkar maling pada pagi harinya sekira pukul 08.30 WIB saat pekerja masuk kantor.
Pelapor admin kantor Putri Kartika (24) dibuat terkejut saat naik ke lantai dua melihat pintu sudah terganjal dari luar. Ketika dicek dua unit laptop yang diletak di atas meja sudah raib. Begitu juga dengan mesin printer dan dua unit hp hilang dari laci.
Selanjutnya pelapor menghubungi atasannya dan kemudian mereka bersama-sama mengecek di tempat lainnya. Rupanya berbagai barang elektronik sudah dicuri. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Area.
Kepada polisi, pelapor menerangkan barang-barang yang hilang berupa dua unit Laptop Lenovo warna hitam, satu unit proyektor merk Epson, satu unit Hp Samsung S24 Ultra warna gold, satu unit Hp Xiaomi, satu unit iPad merk Apple.
Kemudian dua buah ambal warna putih dan corak, indoor AC Polytron 1/2 pk dan pipa, alat-alat podc seperti dua buah lampu, satu buah mic beserta sound card merk Maono, kamera web merk Algato, satu unit tv merk LG 32 inci dan uang tunai Rp 16.700.000.