Labuhanbatu, MPOL - Menjelang lebaran Idul Fitri biasanya oknum polisi nakal akan memanfaatkan suasana lebaran untuk meminta THR. Dengan begitu oknum akan meminta jatah kepada pejabat atau pun pengusaha yang ada di Labuhanbatu.
Rata-rata oknum polisi yang nakal memanfaatkan jelang lebaran itu dengan cara memaksa agar para pengusaha dan pejabat memberikan jatah lebaran padanya.
Bahkan bukan menjelang lebaran saja, buktinya kedapatan oknum polisi berpangkat Iptu bernama Sofyan Tampubolon meminta jatah kepada eks mantan Bupati Labuhanbatu dengan nominal Rp 100 juta dengan dalih uang ATK Polisi.
Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat diminta Medan Pos tanggapannya jika ada oknum polisi nakal yang bertugas di Polres Labuhanbatu yang meminta jatah lebaran pada pejabat dan pengusaha, menegaskan agar segera melaporkan ke Polda Sumut supaya oknum tersebut dapat ditindak.
'Kalau ada laporkan saja ke Polda Sumut nanti akan ditindak propam," kata Irjen Whisnu Hermawan, Sabtu (8/3/2025).
Sekedar mengingatkan kepada pengusaha dan pejabat Labuhanbatu agar tidak memberikan yang namanya jatah kepada oknum kepolisian yang bertugas di Labuhanbatu dengan dalih apapun.
Sebab, pemberi dan penerima sudah masuk katagori gratifikasi karena sesuatu jabatan yang diembannya. Apalagi kepala dinas, kepala sekolah dan kades. *