Medan, MPOL:Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Ombudsman On The Spot dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ombudsman RI yang ke-25 di Mal Pelayanan Publik Kota Medan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, pada Senin (10/3/2025).
Ombudsman On The Spot (OTS) merupakan satu bagian dari program "
jemput bola" yaitu menerima laporan dari masyarakat terkait penyelenggaraan
pelayanan publik dan menerima konsultasi masyarakat terkait permasalahan yang dihadapi dalam mengakses
pelayanan publik secara langsung di lokasi
pelayanan publik.Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan menyambut baik terkait pelaksanaan kegiatan Ombudsman On The Spot (OTS) dan berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Berdasarkan pantauan Ombudsman, masyarakat tampak antusias dalam berkonsultasi di gerai pengaduan yang disediakan oleh Ombudsman Konsultasi tersebut salah satunya adalah mengenai adanya tindakan pelanggaran yang dilakukan terkait hak-hak pekerja di Pelabuhan.
Selain menerima pengaduan dan konsultasi, melalui kegiatan Ombudsman On The Spot (OTS), Perwakilan Provinsi Sumatera Utara juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman RI dalam hal Pelayanan Publik. (kcu)