Medan, MPOL -Unit Reskrim Polsek Medan Area menembak dua kaki pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang nekat beraksi di rumah tetangganya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di rumah seorang
pendeta bernama Abdi Natal Napitupulu (43) di Jalan Denai, Gang Hidayah No 9/33, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Jumat (8/3/2025) sekira pukul 21.30 WIB.
Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Medan Area. Polisi yang melakukan penyelidikan mengetahui bahwa pelaku yang mencuri sepeda motor Honda Beat BK 4401 AGK milik korban adalah Muhammad Irfan Siregar alias Acil (29) warga Jalan Denai, Gang Hidayah No 103.
"Aksi pencurian itu diketahui korban saat ia hendak memasukkan sepeda motornya yang diparkirkan di teras ke dalam rumah. Korban pun terkejut saat mendapati motornya sudah tidak ada," kata Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, Rabu (12/3/2025).
Beberapa hari melakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi terkait keberadaan pelaku. Tak mau membuang-buang waktu, petugas meluncur ke lokasi dan langsung menciduk pelaku saat sedang tiduran di Jalan Langgar, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, Rabu (12/3/2025) sekira pukul 01.30 WIB.
"Pada saat di perjalanan menuju Polsek, pelaku melawan petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga kita beri tindakan tegas dan terukur di kedua kaki pelaku," sebutnya.
Saat ini, sambung Poltak, tersangka sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. *