Medan, MPOL -
Gubernur LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Sumatera Utara H Rizaldi Mavi mendesak Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) untuk segera menangkap bandar judi togel di Kabupaten Sergai berinisial IL.
Sampai hari ini, IL masih bebas mengendalikan judi togel di hampir seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sergai.
Mirisnya, kata Mavi biasa pria ini disapa praktet perjudian jenis toto gelap (togel) itu masih beroperasi di bulan suci Ramadhan.
Masyarakat pun resah, dan meminta agar bandarnya pria berinisial IL segera ditangkap dan dipenjarakan.
Jika IL tidak ditangkap, ada kekhawatiran bulan penuh berkah ini tercoreng akibat ulah pria yang tempat tinggalnya tidak jauh dari Polsek Perbaungan.
"Kami memohon attensi bapak Kapolres Sergai untuk segera menindak dan menangkap pria berinisial IL ini. Dari laporan masyarakat yang kami terima, IL ini sudah lama mengendalikan judi di wilayah Kabupaten Sergai," kata Mavi kepada wartawan di sekretariat LIRA Sumut Jalan Bukit Barisan II kawasan Krakatau, Medan Timur, Kamis (13/3/25).
Mavi mengatakan, dari laporan masyarakat, selama ini IL diduga dibekingi oknum aparat penegak hukum (APH).
Sehingga sang bandar judi itu dengan leluasa menjalankan bisnis haramnya di wilayah hukum Polres Sergai.
Jika kedepan IL masih dibiarkan tanpa diproses hukum, LIRA Sumut dan jajaran akan langsung melaporkan masalah ini kepada Kapolda Sumut, untuk ditembuskan ke Presiden RI Prabowo Subianto.
Ia mengatakan, Presiden Prabowo sudah menegaskan dan mengimbau kepada penegak hukum termasuk TNI-Polri untuk bersinergi memberantas segala bentuk praktek perjudian.
"Jika Kapolres Sergai tidak menindak, menangkap dan memenjarakan IL, maka LIRA Sumut akan bertindak dengan caranya sendiri, " tandas Mavi yang didampingin WagubLIRA Sumut Yusmansyah, Sekretaris Wilayah Arman Pasaribu, dan Wakil Sekretaris Wandi.
Bila tidak ada tindakan nyata maka lanjut Mavi, kami akan mengadakan aksi demo di Mapolres Sergai dan kantor Bupati Sergai.
Ia mengatakan, aksi demo merupakan jalan terakhir bila Kapolres Sergai dan jajarannya hanya diam saja melihat maraknya bisnis judi di wilayah hukum Polres Sergai.
Bila Kapolres Sergai tidak bertindak sambung Mavi, maka ada kekhawatiran muncul persepsi miring di masyarakat tentang kinerja Kapolres Sergai.
"Masyarakat menyebut bahwa IL ini diduga dibekingi oknum aparat. Maka dari itu, Kapolres Sergai harus bertindak, agar masyarakat tidak berpandangan miring terhadap jajaran Polres Sergai," cetusnya.
Maka dari itu, Mavi meminta Polda Sumut turut memantau kinerja Kapolres Sergai bila tidak menangkap dan memproses IL.
Jika Polres Sergai tak mampu menangkap IL, sudah sepatutnya Kapolda Sumut yang turun tangan memenjarakan bandar judi tersebut.
"Bila Polda Sumut memerlukan informasi, kami siap membeberkan foto dan identitas IL," pungkas H Rizaldi Mavi.
Untuk diketahui praktek judi togel marak hampir diseluruh kecamatan di Kabupaten Sergai diantaranya Galang, Dolok Masihul, Perbaungan, Kampung Pon, dan Kecamatan Rampah.(*)