Percut, MPOL - Anggota DPRD Deli Serdang H. Rakhmadsyah SH meminta masyarakat memenuhi hak-hak anak agar menjadi generasi yang sehat, cerdas dan sejahtera.
Hal tersebut disampaikan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa Deli Serdang ini saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Deli Serdang Nomor 5 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang dilaksanakan di Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat Maret 2025.
Rakhmadsyah mengingatkan,bahwa ada sanksi hukum bagi orang tua yang melakukan berbagai tindakan kekerasan , eksploitasi, intimidasi, maupun penelantaran terhadap anak.
Jadi, tidak boleh lagi ada sikap eksploitasi terhadap anak, apalagi sampai menunjukkan bekas seperti benjol benjol, memar dan lainnya yang bisa menjadi bukti adanya tindakan kekerasan.
Dalam kegiatan sosper yang juga dihadiri anggota fraksi PKB DPRD Sumut dr Dewi Fitriana M Mes, tokoh masyarakat dan kepala desa Percut dak sekitar 500 warga Percut.
Selain ditutup taishiah agama oleh ustadz Arifin, acara yang diikuti kebanyakan kaum duafa itu diselingi acara berbagi kasih. H Rakhmadsyah juga memberikan tali asih berupa beras dan sirup, dan uang Rp 100.000 untuk lebaran. Bp