Asahan, MPOL - Manajemen kebun dan PKS Pasir Mandoge PTPN IV Regional II mengklarifikasi tudingan atas pemberitaan disalah satu media online baru-baru ini terkait anggaran pembuatan token listrik Nomor Identitas Instalansi Tenaga Listrik (NIDI) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO)ke PT.PLN (Persero) yang disebut dimark up itu tidak benar, hal itu kami bantah keras. Demikian disampaikan oleh Manejer Kebun unit Pasir Mandoge Agusman, S.P melalui Asisten Personalia Kebun(APK) Habibie Yasin Sitohang bersama Ketua SPBUN MP.Simanungkalit dan Ketua SPBUN PKS Pasir Mandoge Haditya Pramuda Harahap, kepada awak media, Jum'at,(14/3/25) di Mandoge.
Kepada awak media, APK Kebun Pasir Mandoge Habibie Yasin Sitohang atas nama manajemen memberikan dan menjelaskan klarifikasi terkait pemasangan token listrik di kebun dan PKS Pasir Mandoge telah sesuai prosedur dan ketentuan, tidak ada mark up di dalam proses pelaksanaannya.
"Hal ini sesuai dengan Notulen SPBUN Basis Kebun Pasir Mandoge, SPBUN Basis PKS Pasir Mandoge, Perwakilan Manejemen, dan Vendor SLO dan NIDI tanggal 30 November 2024 tentang NIDI dan SLO," kata APK.
Andapun mekanisme dan kesepakatan pembuatan Token Listrik yang telah dikoordinasikan bersama yaitu ;
1. Ketua SPBUN dan PKS serta seluruh
karyawan sepakat bahwa biaya NIDI
dan SLO menjadi beban masing-
masing karyawan.
2. Pengurusan NIDI dan SLO Token
PLN perumahan telah disepakati dan
diserahkan kepada PT.ABI EYZA
KHANZA sebanyak 310 unit dengan
rincian harga 1300 VA = Rp.225.000/
unit dan harga 220 VA = Rp.330.000/
unit.Total biaya sebesar
Rp.90.960.000.
3. Pihak vendor PT.ABI EYZA KHANZA
bersedia mendaftarkan untuk NIDI
dan SLO Token
PLN didahulukan
dengan jaminan 3 dokumen KTP (
MP.Simanungkalit, Aris Pritiwandi,
Izhari Sembiring ) dan sudah
didaftarkan.
4. Sebagai pertimbangan dihadirkan
Dirut PT.ABI EYZA KHANZA bukti
telah disepakati ditunjuk pengurus
NIDI dan SLO.
Dari notulen tersebut disimpulkan bahwa pendaftaran NIDI dan SLO Token
PLN dan sudah didaftarkan oleh PT.ABI EYZA KHANZA.Segera diserahkan bukti pendaftaran NIDI dan SLO ke
PLN dan bagian Tekpol Regional II untuk dipercepat pemasangan Token
PLN, jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk menuju kesepakatan tersebut pihak SPBUN dan karyawan kebun Pasir Mandoge memohon pembuatan token listrik ke kantor pusat.
Perusahan meminta pihak PT.
PLN (Persero ) untuk melakukan sosialisasi terkait pemasangan Token listrik di kebun pasir mandoge dan hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum pemasangan token listrik melalui zoom.
Manajemen menjelaskan Perusahan memberi bantuan biaya pemasangan Token Listrik sebesar 500 jt dan sedangkan biaya sertifikat LSO dan NIDI di sepakati SPBUN kebun dan PKS pasir mandoge beserta seluruh karyawan sepakat menjadi tanggungan masing-masing karyawan dengan sistem di cicil selama 3 bulan kepada koprasi.
Pembayaran pemasangan Token Listrik sebesar Rp.500 juta langsung di transfer dari kantor pusat ke
PLN, sedangkan biaya sertifikat LSO dan NIDI langsung di transfer ke Vendor yang di pilih langsung dari SPBUN dan seluruh karyawan.
Ketua SPBUN Kebun dan PKS Pasir mandoge berserta seluruh karyawan menegaskan bahwa telah menyepakati biaya sertifikasi LSO dan NIDI menjadi tanggung jawab kami dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Dalam pertemuan yang telah dikoordinasikan dan disepakati bersama, serta ditandatangani dihadiri oleh perwakilan manajemen Kebun/PKS Pasir Mandoge, Ketua SPBUN Kebun Pasir Mandoge MT.Simanungkalit, Sekretaris SPBUN Aris Pristiwandi, Ketua SPBUN PKS Pasir Mandoge Haditya Pramuda Harahap, ATU PKS Pasir Mandoge Armansyah Lubis, Krani I Tata Usaha Kebun Sudarmanto, Krani teknik kebun Rahmad Arianto, Krani SDM kebun Makmur Sitorus, karyawan kebun dan PKS Pasir Mandoge serta seluruh jajaran SPBUN.***