Medan, MPOL - Polsek Medan Tuntungan sampai saat ini diduga belum mampu mengidentifikasi para pelaku
begal yang beraksi di Jalan Flamboyan I, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Diketahui, komplotan penjahat berklewang itu mem
begal seorang driver ojek online (ojol) Wahyudi alias Gondrong hingga tangan korban terluka terkena sabetan klewang. Kasus ini terjadi pada Rabu (24/1/2024) sekira pukul 01.00 WIB.Menanggapi hal itu, praktisi hukum sekaligus Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaruan Peradilan (Pushpa), Muslim Muis, angkat bicara. Apalagi Polsek Medan Tuntungan memilih bungkam saat dikonfirmasi."Yang pertama, itu bukan informasi (kasus) yang harus ditutup-tutupi. Makanya pejabat Polri ini harus mengerti juga tentang undang-undang keterbukaan informasi publik. Harus baca itu," kata Muslim Muis ketika dihubungi Medan Pos, Rabu (7/2/2024).Muslim menegaskan kasus tersebut bukanlah suatu rahasia negara yang tidak harus disampaikan. "Makanya setiap konfirmasi (wartawan) ya harus dijawab lah itu kalau mau dibilang polisi yang transparan," sebutnya.Muslim juga merasa bingung dengan kinerja Polsek Medan Tuntungan dalam mengungkap kasus kejahatan jalanan ini sudah 2 minggu belum juga mampu mengidentifikasi para pelakunya."Sekarang ini kita bingung, kalau kasusnya hilang kendaraan di
begal lama kali (pelaku) dapatnya. Tapi kalau teroris cepat kali dapat pelakunya," ucapnya.