Medan, MPOL - Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Gidion Arif Setyawan merotasi beberapa jabatan kepala unit reserse kriminal (Kanitreskrim) di Polsek jajaran Polrestabes Medan. Mutasi itu dikeluarkan Kapolrestabes pada Selasa (18/3/2025) malam.
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, mutasi jabatan itu dikeluarkan Kapolrestabes lewat surat telegram (TR) dengan nomor ST/ 14/ III/ KEP/ 2025 tanggal 18 Maret 2025.
Adapun nama-nama Kanitreskrim yang dirotasi yakni Iptu Dian Pranata Simangunsong dari jabatan Kanitreskrim Polsek Medan Baru 'tukar guling' dengan Iptu Poltak Marusaha Tambunan yang menjabat Kanitreskrim Polsek Medan Area.
Kemudian, Iptu Harles Richter Gultom dari PS Kanitreskrim Polsek Medan Helvetia dikukuhkan menjadi Kanitreskrim Polsek Medan Helvetia. Panitopsnal 2 Polsek Medan Tembung, Iptu Junaidi Afriadi Karosekali dipromosikan menjadi PS Kanitreskrim Polsek Delitua menggantikan AKP Maruli Tua Siregar sebagai Pama Polrestabes Medan (dalam rangka dik Sespimma).
Selanjutnya, Panitopsnal I Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Ipda Benni Aritonang dimutasi menjadi Kasubnit I Unit Bintibsos Satbinmas Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi membenarkan telah merotasi jabatan sejumlah anak buahnya itu.
"Ya, (mutasi) untuk dinamika organisasi dan pasti meningkatkan kinerja," kata Gidion kepada Medan Pos, Rabu (19/3/2025) dini hari. *