Medan, MPOL - Seorang pelaku penjambretan yang merampas tas milik tauke durian dikabarkan sudah ditangkap. Korban Irma Yani Ginting (48) sampai tersungkur ke aspal usai dijambret pelaku di Jalan Pukat VIII, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebuah tas sandang berisi uang puluhan juta, emas dan handphone serta surat berharga lainnya.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, pelaku yang beraksi seorang diri ini alias 'pemain tunggal' berhasil dibekuk petugas.
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, pelaku ditangkap petugas dari Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan. Kabarnya kedua kaki pelaku ditembak karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.
Pelaku berinisial MA (28) diringkus petugas di Jalan Sentosa Baru, Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (18/3/2025) malam. Disebut-sebut pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru beberapa bulan bebas dari penjara.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto ketika dikonfirmasi mengaku akan mengecek terkait penangkapan tersebut.