Medan, MPOL:Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PD GPA) Kota Medan demo ke Polda Sumut, Senin (24/3) siang. Mereka mendesak supaya Poldasu mengusut pengalihan fungsi fasilitas umum lapangan sepakbola yang berada di Desa Sampali, Kec Percut Sei Tuan, Kab Deli Serdang.
Mereka menilai lapangan bola yang selama ini digunakan untuk fasilitas umum telah dikuasai oknum tertentu dan saat ini telah dipagar.
"Kami menduga ada perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan keuntungan pribadi atau korporasi dalam proses peralihan lahan Fasum tersebut serta kami meminta kepada aparat penegak hukum mengurai benang kusut sengkarut lahan eks HGU PTPN II," Ujar koordinator aksi Hariyono.
Adapun tuntutan yang mereka sampaikan kepada Kapolda Sumut yakni, segera memanggil dan memeriksa pihak terkait atau korporasi terkait pengalihan fasilitas umum (Fasum) yang berada di kawasan Jalan Pasar Hitam, Desa Sampai, Kec
Percut Sei Tuan.
"Meminta kepada Poldasu dan Pemkab Deli Serdang untuk segera merobohkan pagar/tembok yang dibangun di Fasum," teriak Hariyono dengan suara pengeras, Towa.
Kemudian, mereka mendesak BPN Propinsi Sumut dan Pemkab Deli Serdang untuk tidak mengeluarkan izin apapun terkait pengalihan Fasum yang berada di jalan pasar hitam, Desa Sampali, Kec
Percut Sei Tuan.
"Meminta DPRD Deli Serdang segera turun ke lapangan guna membantu masyarakat agar dapat menggunakan Fasum yang berpuluh tahun dipakai sebagai lapangan sepak bola dan tempat perayaan hari besar, seperti hari kemerdekaan 17 Agustus," ujar mereka.***