Medan, MPOL - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan meringkus seorang pria yang tega menganiaya anak di bawah lima tahun (balita) hingga tewas. AYP bocah berumur tiga tahun berjenis kelamin laki-laki itu tewas dibantai pelaku yang merupakan pacar (kekasih) ibu korban sendiri.
Adapun pelakunya adalah Zul Iqbal (38) warga yang tinggal di Jalan Rahmadsyah, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Kematian akibat penyiksaan terkuak setelah ibu korban dan keluarganya menaruh curiga AYP yang sebelumnya sehat, tiba-tiba sakit, lalu meninggal dunia. Berdasarkan kecurigaan itu, pihak keluarga korban membuat laporan ke Polrestabes Medan, disusul
ekshumasi atau
bongkar makam. Selanjutnya jenazah korban diautopsi.
Dari hasil autopsi diketahui bahwa korban meninggal karena mengalami kekerasan atau dianiaya lantaran ditemukan sejumlah luka di bagian tubuh korban.
Kapolrestabes Medan KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan korban tewas pada Selasa (25/3/2025). Lalu, pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban pada Kamis (27/3/2025).
Setelah menerima laporan, polisi lalu bergerak cepat melakukan penyelidikan dan esoknya, Jumat (28/3/2025) melakukan
ekshumasi di makam korban untuk selanjutnya diautopsi.
"Hasilnya, pada tubuh korban ditemukan bekas luka akibat penyiksaan di dahi kiri, memar di kelopak mata, luka memar pada bibir, luka memar pada lengan, memar jempol kanan dan jempol kiri," kata Gidion didampingi Kasatreskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto di Polrestabes Medan, Sabtu (29/3/2025) siang.
Selanjutnya, masih dikatakan Gidion, korban mengalami memar tungkai atas kiri, bawah kiri, tungkai bawah kanan, dada kiri memar, luka lecet punggung kaki kanan, memar punggung kiri serta empedunya pecah. Ditambah kemerahan pada tenggorokan yang diduga disebabkan adanya kekerasan karena ditemukan resapan darah, lambung berwarna putih isinya ada kemerahan di otot.