Deliserdang, MPOL - Maraknya peredaran sabu di Jalan Beringin, Pasar VII Tembung, Gang Bacang dan Gang Rambutan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, membuat warga yang tinggal di sana semakin resah. Selain banyaknya bangunan liar (gubuk narkoba) yang dibangun, sejumlah warga kerap menjadi korban pencurian.
Hingga kini, aktivitas kejahatan extra ordinary ini masih berlangsung. Selama peredaran narkoba berlangsung itu pula diduga para pecandu kerap membobol rumah warga. Bahkan saking geramnya warga sempat menghancurkan sejumlah gubuk narkoba yang dibangun oleh bandar (BD) narkoba di lokasi.
Kepada Medan Pos, beberapa warga yang tak ingin namanya dicantumkan mengungkapkan bahwa peredaran sabu di sana cukup kencang. Ditambah sejumlah gubuk narkoba berdiri di Gang Bacang dan Gang Rambutan, tepatnya di pinggir perlintasan kereta api.
Mereka menyebut setiap gubuk tempat pakai sabu (TPS) yang dibangun merupakan milik masing-masing bandar sabu. Di sinilah salah satu basis narkoba terbesar yang jarang tersentuh hukum.
"Jadi, setiap gubuk beda-beda BD (sabu) nya. Nah, itu berdiri di Gang Bacang dan Gang Rambutan, pinggir rel. Itu kalau malam udah kaya pasar malam ramainya orang jualan sabu," ungkap sumber, Minggu (11/2/2024).