Medan, MPOL -
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan meng
apresiasi aksi Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya saat mengevakuasi jasad korban kecelakaan lalu lintas.
Lokasinya di Jalan Jamin Ginting Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (23/4/25).
Kala itu, Kapolsek langsung melepas seragam dinasnya untuk menutupi jenazah korban yang merupakan seorang mahasiswi bernama Dwi Anggraini Putri (18).
Menurut Kapolrestabes, apa yang dilakukan Kapolsek Tuntungan suatu cara bertindak yang spontan berdasarkan instingtif yang kuat dengan karakter yang dimilikinya.
"Menurut saya yang dilakukan Kapolsek Tuntungan itu adalah sebuah cara bertindak yang spontan berdasarkan instingtif yang kuat dengan karakter yang dimiliki, yang tidak semua orang berpikir untuk melakukan seperti yang dia lakukan," ucapnya.
Kombes Pol Gidion menyebutkan apa yang dilakukan Eko menggambarkan atau mengimplementasikan cara bertindak yang sangat natural dan realistis yang itu semua adalah menyimpulkan kematangannya secara personal untuk menghadapai dan menyelesaikan persoalan di lapangan.
"Mudah-mudahan ini menjadi inspirasi buat kita semua setiap anggota Polri untuk matang dalam melihat situasi dan bertindak secara cepat, tepat dan humanis," ungkapnya.
Dari video yang beredar di media sosial, kecelakaan yang menyebabkan Dwi Anggraini Putri meninggal itu terjadi sekitar pukul 10:30 WIB.
Ia terlibat kecelakaan dengan mobil pick-up.
Korban meninggal dunia karena mengalami luka serius di bagian kepala.
Seketika lokasi kejadian di kerumuni warga
Tak berselang lama, persoel Polsek Medan Tuntungan bersama Kapolsek Iptu Eko Sanjaya tiba di lokasi dengan mobil ambulans.
Iptu Eko bergegas membuka pintu belakang mobil dan mengeluarkan tandu ambulans. Jenazah korban langsung diangkat ke atas tandu.
Di sini momen Iptu Eko melepas seragamnya demi menutupi sebagian jenazah korban yang tidak tertutup.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Adam Malik Medan. (*)