Medan, MPOL - Pria satu ini terlalu berani tanpa pandang bulu saat melakukan aksi kejahatan. Pasalnya, ia nekat melakukan
pencurian di dua
rumah dinas TNI Kodam I/ Bukit Barisan.
Pelakunya adalah Muhammad Afandi alias Fandi (28) warga Jalan Perjuangan, Gang Sederhana, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Pelaku dihadiahi timah panas oleh polisi di bagian kaki kanannya.
Selain Fandi, polisi juga sekaligus menggulung dua penadahnya. Mereka adalah Agus Priadi (37) dan Hengky Hermadi (43).
Pertama, pelaku beraksi di rumah anggota TNI berinisial MA (28) di Komplek Perumahan Kodam, Jalan Sapta Marga Timur, Kecamatan Sunggal, Minggu 2 Februari 2025. Kedua, pelaku beraksi di rumah anggota TNI berinisial MR (43) di Asrama Kodam, Jalan Sumpah Prajurit Timur, Sunggal, Rabu 2 April 2025.
Ternyata rumah tersebut sudah ditargetkan oleh pelaku. Sejumlah barang berharga pun dicuri, salah satunya sepeda motor dinas milik korban.
"Liburan hari raya Idul Fitri, Polsek Sunggal melakukan pengungkapan kasus
pencurian spesialis rumah kosong. Yang mana dalam pengungkapan ini para tersangka merupakan satu kelompok," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Kamis (24/4/2025) sore.
Bambang menjelaskan ke tiga tersangka memiliki peran yang berbeda. Tersangka
pencurian adalah Afandi (28). Sementara penadahnya Agus Priadi dan Hengky Hermady. Keduanya juga berperan membantu menjualkan sepeda motor milik korban.
"Ketiga tersangka merupakan spesialis melakukan curat (
pencurian dengan pemberatan) dengan membongkar rumah-rumah dalam keadaan kosong," ujarnya.