Medan, MPOL - Sebanyak tiga pelaku
komplotan maling yang mem
bongkar rumah mewah di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Kota, diringkus polisi. Ke
tiga pelaku ditangkap dari lokasi yang berbeda oleh Timsus Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan.
Informasi yang dihimpun Medan Pos, dari tiga pelaku yang ditangkap, dua di antaranya ditembak di bagian kaki kanannya.
Berikut ini identitas tiga pelaku yang ditangkap:
1. Robi (54) pekerjaan
sekuriti, warga Jalan Jermal VI, Gang Bidan I, Kecamatan Medan Denai.
2. Fauziyanto alias Cakil (44) warga Jalan Satria, Gang Semar, Kecamatan Delitua.
3. Syahrial alias Lebek (50) warga Jalan Garu I, Gang Pisang, Kecamatan Medan Amplas.
Mulanya, petugas meringkus pelaku Syahrial alias Lebek di Jalan Selamat, Sabtu (26/4/2025) malam. Lalu, pelaku diinterogasi oleh petugas untuk menjelaskan siapa saja teman-temannya yang ikut melakukan pencurian. Pelaku kemudian 'bernyanyi' dengan menyebut identitas sejumlah temannya.