Medan, MPOL -Polsek Percut Sei Tuan bergerak cepat mengungkap kasus
pencurian dengan kekerasan (
curas) terhadap seorang driver
ojek online (
ojol). Korban di
begal di Jalan Beo Raya, tanah garapan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Kamis (22/2/2024) sekira pukul 23.30 WIB.Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menangkap 2 pelaku dan seorang penadahnya. Dua pelaku
begal tersebut terpaksa ditembak petugas di bagian kakinya karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. Sepeda motor korban pun berhasil ditemukan.Adapun identitas kedua pelaku yakni M. Ramadhan Harahap alias Mamat (20) warga Jalan Beo Raya, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Fery Fadli alias Fery Tato (38) warga Jalan Tegal Sari, Lorong IX, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan. Sementara penadah yang turut ditangkap adalah Reno Ardiansyah (41) warga Jalan PWI Gitar 2, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.Kapolrestabes Medan, KBP Teddy JS Marbun menjelaskan awal mula kejadian yang menimpa korban, M. Afwan Mubaroq. Saat itu korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 3295 ALM baru saja mengantar penumpangnya. Saat di perjalanan dan akan menjemput orderan penumpang lagi di Jalan Beo Raya, Lau Dendang, tiba-tiba muncul dua pelaku Mamat dan Iboy (DPO) memukul korban menggunakan bambu. Tak hanya itu, pelaku lainnya Fery Tato kemudian mengancam korban menggunakan parang sembari menyuruh korban pergi dari lokasi. Korban yang ketakutan lalu melarikan diri. Sementara handphone dan sepeda motor korban berhasil dirampas para pelaku.Peristiwa ini pun menggemparkan komunitas
ojol yang kemudian kasusnya
viral di media sosial. Mereka bahu membahu mencoba mencari keberadaan para pelaku di kawasan Lau Dendang. Di sisi lain, petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan tengah menyelidiki kasus ini.