Medan,medanposonline.com - Predikat zona hijau kepatuhan penilaian kepatuhan penyelenggaraan
pelayanan publik tahun 2023 kembali dipertahankan Polres Tanah Karo. Bahkan, nilai yang diberikan Ombudsman RI perwakilan Sumut kepada Polres Tanah Karo naik dibanding tahun 2022 lalu. Sebelumnya, Polres Tanah Karo meraih
predikat zona hijau kategori B dengan opini
pelayanan publik kualitas tinggi dengan nilai 85,72. Tahun 2023 dipimpin Kapolres AKBP Wahyudi Rahman, predikat
pelayanan publikmalah naik menjadi 89,67 atau
kategori A dengan kualitas tertinggi. Acara penyerahan piagam penghargaan itu diterima AKBP Wahyudi dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Mapolda Sumut, Rabu (27/12/2023).AKBP Wahyudi Rahman saat dihubungi
Medan Pos terkait penilaian
kategori A yang diterimanya mengucap syukur atas raihan piagam bergengsi ini."Alhamdulillah tahun lalu Polres Tanah Karo meraih nilai tinggi, sekarang naik jadi tertinggi. Kami bersyukur kepada Allah SWT semoga kami bisa mempertahankan dan berusaha lebih baik lagi dalam memberi pelayanan kepada masyarakat," kata Wahyudi.