Indrapura, MPOL - Tim Unit Reskrim
Polsek Indrapura Polres Batu Bara alhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit handphone milik
Ricci Ricardo Sihombing 41 pegawai kantor pos dan giro kelurahan Indrasakti Kecamatan Airputih Kabupaten Batu Bara yang terjadi 26 Januari 2024 lalu.Mendapat laporan korban
Ricci Ricardo Sihombing,Kapolsek Indrapura
AKP Jonni H Damanik,
SH,
MH,membentuk tim serga dipimpin Kanit Reskrim
Polsek Indrapura IPDA Ade Masri
SH,langsung memburu keberadaan terduga pelaku pencurian,akhirnya Selasa 19 Maret 2024 terduga pelaku pencurian bernama Indra Lesmana alias Dudut 35 warga gang Panau desa Smpang Gambus Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batu Bara berhasil ditangkap di gang Krakatau Kelurahan Indrapura Kecamatan Airputih Batu Bara.Tersangka,yang saat itu tengah santai duduk di teras rumah warga, tidak berkutik ketika ditangkap petugas ,sore itu juga tersangka diboyong petugas ke mako
Polsek Indrapura guna pengembangan.Kapolsek Indrapura
AKP Jonni H Damanik,
SH,
MH memaparkan, kejadian pencurian itu Jumat tanggal 26 Januari 2024 sekira pukul 06.30 wib. Ketika itu pelapor terbangun dari tempat tidurnya dan hendak mengambil handphone miliknya, akan tetapi handphone tersebut tidak ada, setelah dicari di sekeliling tidak ditemukan. Korban curiga melihat jendela kamar dalam keadaan terbuka dan terdapat bekas congkelan, selanjutnya korban membuat laporan ke
Polsek Indrapura.Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekira pukul 03.20 wib unit Reskrim
Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Indrapura IPDA Ade Masri.S.H. mendapat informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di depan teras rumah warga, personil Reskrim
Polsek Indrapura langsung menindaklanjuti kebenaran informasi tersebut.Sekira pukul 03.40 wib Pers Reskrim
Polsek Indrapura tiba di lokasi dan benar diduga pelaku sedang berada Lk IV gang Krakatau Kel Indrapura kec.air putih di teras rumah sedang duduk bersama teman-temannya.pelaku di amankan dan diintrogasi dan mengakui perbuatanya sehingga dilakukan penangkapan serta diamankan dari pelaku 1 (satu) Unit HP OPPO A77S selanjutnya membawa diduga pelaku ke
Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut.