P.Siantar, medanposonline.com -Dalam Menyelenggarakan Program Dan Kegiatan Tahun 2023, BNN Siantar
didukung oleh Dana DIPA hampir 100 persen.Hal itu disampaikan Kepala BNN Kota Pematang Siantar Dr.Tuangkus Harianja MM kepada wartawan melalui pers relis, Kamis (28/12/2023) di kantornya Jalan Keselamatan Siantar Utara, Pematang Siantar. Lebih lanjut disampaikan Tuangkus, Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan lembaga negara yang bertugas melaksanakan program di bidang pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui program P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika).Oleh karena itu sepanjang tahun 2023, BNN Kota Pematang Siantar fokus pada peningkatan kapasitas dan sosialisasi P4GN yang berinovasi melalui aplikasi https://
bnnsiantarzoin.com. Aplikasi tersebut dibuat guna memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi dan layanan P4GN.Hal itu disampaikan Kepala BNN Kota Pematang Siantar Dr.Tuangkus Harianja MM kepada wartawan melalui pers relis, Kamis (28/12/2023) di kantornya Jalan Keselamatan Siantar Utara, Pematang Siantar. Dikatakan Tuangkus, BNN Siantar berupaya menangani permasalahan narkotika melalui strategi demand reduction, yaitu tindakan preventif guna memberikan kekebalan kepada masyarakat agar imun terhadap penyalahgunaan narkotika. Juga strategis supply reduction, melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur agar sindikat narkotika jera.Kampanye War On Drugs juga dilakukan BNN Siantar melalui KIE keliling dan stiker war On Drugs di tempat umum di wilayah rayon (Samosir, Toba dan Humbahas). Sepanjang tahun 2023, BNN Kota Pematang Siantar menerima penghargaan peringkat I dalam penilaian pengelolaan data capaian output kategori jumlah Rencana Output diatas 20 RO periode semester I tahun 2023 pada tanggal 6 September 2023 lalu.Juga penghargaan atas keberhasilan BNN Siantar dalam membangun Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari penilaian TPI pada tanggal 30 November 2023.Melalui Seksi Pemberantasan, BNN Siantar telah berupaya melaksanakan Penyelidikan dan Penyidikan dalam upaya pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kota Siantar. "Ada 2 kasus yang sudah diproses hukum dengan barang bukti 603,82 gram narkotika jenis sabu," ungkapnya.Tuangkus juga memaparkan, jika BNN Siantar juga telah melaksanakan program advokasi kebijakan Kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba (KOTAN) dengan sasaran lembaga
pemerintah dan lingkungan masyarakat. Melalui Raker, Bimtek dan workshop yang secara otomatis pesertanya menjadi penggiat/relawan anti narkoba. Untuk menyuarakan program P4GN di lingkungan masing masing.Selain itu, "Juga pelaksanaan tes urine dalam rangka deteksi dini di wilayah Siantar dan rayon sebanyak 255 orang di lingkungan
pemerintah,
swasta dan masyarakat," ujarnya mengakhiri.**