Inovasi Bhabinkamtibmas Polres Batu Bara Dalam Menanggulangi Karhutla

Marlan MS - Rabu, 03 April 2024 14:27 WIB
Ist
Bhabinkantibmas Polsek Limapuluh Aipda Sarwedi mempergakan alat yg telah di modifikasi untuk pencegahan kebakaran.
Batu Bara, MPOL -Personil Bhabinkamtibmas Polres Batu Bara memiliki inovasi yang menarik, dengan memanfaatkan alat berupa Keong ( sebuah alat penghisap air ) yang di sambungkan dengan magnet ( mesin sepeda motor ) yang nantinya jika sepeda motor di hidup kan dan masuk ke gigi satu magnet pun berputar maka alat keong tersebut dapat mengisap sumber air.

Menurut Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H., Sagala inovasi tersebut di tunjukkan oleh Personil Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara Aipda Sarwedi saat mempraktekkan inovasi yang berhasil di kembangkannya. Selasa, 02 April 2024 sekira pukul. 11.30 wib di areal dekat mapolsek Lima Puluh kabupaten Batubara

Situasi cuaca akhir - akhir ini dimana suhu Cuaca bisa meningkat derastis bukan tidak mungkin akan menimbulkan kebakaran lahan dan Hutan, oleh karena itu Aipda Sarwedi personil Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh Menggunakan alat yang di Modifikasi ( berbentuk seperti sarang keong memiliki rongga sebagai saluran air masuk dan rongga air keluar ) yang di sambungkan dengan magnet pada mesin sepeda motor untuk di jadikan sebagai pengisap / penghantar air yang bisa memadamkan Kebakaran lahan dan Hutan. Terangnya

Kita akan maksimalkan dan berdayakan alat hasil inovasi personil Bhabinkamtibmas kita, yang nantinya akan kita praktekkan langsung di tengah masyarakat terkait Karhutla dan sembari kita juga menghimbau kepada masyarakat disaat cuaca panas seperti saat sekarang ini jangan sembarangan membakar lahan dengan alasan apapun karena bisa menimbulkan polusi udara dan aktivitas masyarakat jadi terganggu serta mengakibatkan Hot Spot ( titik api ) akan terpantau oleh Satelit Himawari - 8 Geohotspot dan wilayahnya jadi temuan telah terjadi Karhutla, jelas hal ini membuat wilayah kita Kabupaten Batubara terpantau menjadi temuan adanya Karhulta. Tegas AKP A.H., Sagala.

Membakar lahan itu tidak di benarkan, siapapun dengan dalih apapun yang melakukannya bisa di proses Hukum, mari kita jaga lahan kita agar tidak terbakar, karena dengan terbakarnya lahan dan hutan kita akan mengganggu kesehatan masyarakat sekitar lokasi kebakaran dan juga merusak lingkungan sekitar dan juga dapat memusnahkan spesies flora fauna yang hidup di habitat lingkungan tersebut, pungkas AKP A.H., Sagala.**

Editor
: Maju Manalu

Tag:

Berita Terkait