Medan, MPOL - Anggota Polrestabes Medan, Brigadir M. Sandoro Zalukhu yang ditangkap dalam kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi dikabarkan telah meninggal dunia. Brigadir Sandoro yang baru beberapa minggu bertugas di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan itu meninggal di rumah sakit beberapa hari yang lalu.
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, Brigadir Sandoro meninggal pada malam takbiran, Selasa (9/4/2024) sekira pukul 21.45 WIB. Ia meninggal karena sakit yang dideritanya. Sebelumnya penanganan kasus Brigadir Sandoro dilimpahkan Polrestabes Medan ke Polda Sumut dan ia pun dijebloskan ke sel tahanan di sana.
Terkait kabar meninggalnya Brigadir Sandoro dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Teddy JS Marbun. Kata Teddy, Brigadir Sandoro meninggal dunia karena sakit.
"Meninggal dunia karena sakit diabetes," kata Teddy Marbun saat dikonfirmasi Medan Pos, Minggu (14/4/2024).
Teddy mengaku Brigadir Sandoro meninggal bukan saat berada di dalam sel tahanan, melainkan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.