Medan, MPOL - Polsek Patumbak hingga saat ini belum mampu mengungkap kasus pembunuhan yang sudah berjalan 2,5 tahun lamanya. Karena dianggap tak serius, kinerja Polsek Patumbak pun dipertanyakan.
Kasus itu pun menjadi perhatian masyarakat sampai-sampai praktisi hukum angkat bicara.
Adalah Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis yang memberikan tanggapannya. Kata Muslim, kasus pembunuhan merupakan kejahatan berat yang memang kewajiban polisi untuk mengungkapnya. Kalau sampai 2,5 tahun sampai tak terungkap, ia pun mempertanyakan kinerja Polsek Patumbak.
"Kita pertanyakan kinerja kepolisian bagaimana? Kita minta Kapolseknya untuk segera aktif mencari siapa pelakunya, apalagi identitas pelaku sudah diketahui," kata Muslim Muis saat dihubungi Medan Pos, Selasa (16/4/2023) malam.
Muslim mengatakan jangan sampai nanti masyarakat tidak percaya dengan Polsek Patumbak.
"Karena apa? Karena sudah 2,5 tahun kejadian pembunuhan berlalu. Itu kan kejahatan berat. Kalau perlu gunakan segala cara untuk menangkap pelakunya," tegasnya.
"2,5 tahun itu lama lah. Artinya kalau ini gak segera dituntaskan maka kepastian hukum kan tidak tercipta," tambahnya.