Batu Baru, MPOL -KPU Kabupaten Batu Bara mulai hari ini membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).Sebanyak 453 anggota PPS akan direkrut dari 151 Desa/Kelurahan se Kabupaten Batu Bara untuk perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/Wakil Gubernur serta Bupati/ Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota tahun 2024. "Mulai hari ini KPU Batu Bara akan merekrut 453 calon anggota PPS dengan pendaftaran secara online melalui Sistim Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)," jelas Ketua KPU Kabupaten Batu Bara Erwin, Kamis (2/5/24). Secara garis besar dikatakan mantan Sekretaris PWI Batu Bara itu , KPU Batu Bara mengumumkan pendaftaran calon anggota PPS mulai 2 hingga 6 Mei 2024. Sedangkan penerimaan pendaftaran calon anggota PPS terhitung mulai 2 hingga 8 Mei 2024. "Bila calon yang dibutuhkan bum mencapai kuota maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS mulai 9 hingga 11 Mei 2024," terang Erwin. Sementara itu, panitia akan melakukan penelitian administrasi calon anggota PPS mulai 3 hingga 12 Mei 2024. Sedangkan hasil penelitian administrasi diumumkan pada 13 hingga 14 Mei 2024. "Para calon yang dinyatakan lulus administrasi diharuskan mengikuti seleksi tertulis calon anggota PPS yang dijadwalkan pada 15 hingga 18 Mei 2024. Hasil ujian tertulis akan diumumkan pada 19 hingga 20 Mei 2024," bebernya. Demi transparansi dan menghasilkan calon yang berintegritas, Erwin mengatakan pihaknya memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPS mulai 13 hingga 20 Mei 2024. "Kemudian digelar wawancara calon anggota PPS dengan jumlah dua kali dari kebutuhan pada 21 hingga 23 Mei 2024. Hasil wawancara itu sendiri akan kita umumkan pada 24 hingga 25 Mei 2024," ungkapnya Dijelaskan Erwin, pada hari pengumuman sekaligus digelar pleno penetapan calon anggota PPS pada 25 Mei 2024. "Sehari setelah ditetapkan tepatnya 26 Mei 2024, sebanyak 453 anggota PPS akan dilantik," tutup Erwin. Sementara itu, seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat ini masih dalam tahap penelitian Administrasi Calon Anggota PPK pada 24 April 2024 hingga 3 Mei 2024.**