Medan, MPOL - Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal bungkam dikonfirmasi wartawan Medan Pos, terkait pengembangan kasus pencurian BBM dari pipa milik Pertaminayang telah dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Belawan. Jumat (3/5).
Pesan singkat melalui aplikasi whatsapp dikirim Medan Pos ke ponsel milik
Kasat Reskrim tersebut pukul 10:14 WIB dan kembali dikonfirmasi melalui panggilan telepon pukul 10:27 WIB. Namun, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi tidak dibalas. Danas (46) warga Pekan Labuhan ketika diminta komentarnya mengatakan, pihak kepolisian harus segera menindak tegas aksi pelaku pencurian minyak melalui pipa milik Pertamina tersebut. "Polisi harus segera menangkap pemilik dan penandah BBMcurian itu kalau berani Polisi pasti bisa menangkap mereka, sebab aksi mereka sudah keterlaluan sebab bisa menimbulkan kebakaran seperti pada beberapa bulan yang lalu di Kampung Kurnia Belawan dan berikan hukuman yang berat kepada mereka, " Ujarnya. Sebelumnya, Rabu (24/4), pihak Pertamina bersama TNI AL dan TNI AD dari Kodim Medan melakukan pengerebekan gudang penyimpanan BBM hasil curian yang berada dibantaran Sungai Deli kawasan Lingkungan 18 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Dari lokasi, petugas TNI dan Pertamina berhasil mengamankan (3) tiga ton BBM ilegal jenis solar dan sejumlah drum berisikan BBM, serta tiga orang pekerja, lima unit sepeda motor dan dua unit sampan bermesin yang digunakan mengangkut BBM dari lokasi pencurian ke lokasi penampungan di Kelurahan Pekan Labuhan. Namun sayang, R yang disebut-sebut selalu pemilik gudang berhasil kabur dari lokasi. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, Senin (29/4), ketika dikonfirmasi mengatakan para pelaku sudah diserahkan di Satrekrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Barang bukti yang diamankan berupa 60 jirigen minyak berisi solat dengan ukuran @ 35 liter, dua unit boat dengan ukuran 20 kaki serta empat unit sepeda motor", ucapnya.*