Medan, MPOL - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kota Medan, H. Rudi Suntari,S.Ag,MM menyesalkan sikap mantan wakil sekretaris yang saat ini mengaku-ngaku sebagai Pj Ketua
DPD LPM Kota Medan priode 2021-2026. Teuku Saladin dituding menabrak peraturan organisasi serta terkesan 'mengobok-obok' ke kondusifan organisasi LPM Kota Medan yang sudah terbina dengan baik.Hal ini disampaikan Ustad Rudi sapaan akrab H.Rudi Suntari,S.Ag,MM yang saat ini menjabat Ketua LPM Kota Medan berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan DPD LPM Provinsi Sumatera Utara, SK No.15/DPD/LPM-SU/K/IV/2024 tanggal 24 April 2024 yang ditandatangani langsung Ketua DPD LPM Provinsi Sumatera H Rolel Harahap dan Sekretaris Ir.Indra Mada Ritonga.Kepada sejumlah wartawan Ketua LPM Kota Medan, H.Rudi Suntari didampingi Sekretaris Sufran Daulay, Bendahara, Andi Syahputra ,Jum'at (10/5/2024) di Sekretariat
DPD LPM Kota Medan, Komplek Metro Link Blok K No. 4 Jalan H Abdul Haris Nasution Kecamatan Medan Johor, mengatakan, T.Saladin selama ini kemana-mana mengaku-ngaku sebagai Pj
DPD LPM Kota Medan tanpa penunjukan dan SK dari DPD LPM Provinsi Sumatera Utara, sangat merugikan nama baik organisasi
DPD LPM Kota Medan.Selain Rudi Suntari, pertemuan tersebut juga dihadiri para unsur wakil ketua diantaranya, Alam Syah Putra, Imam Abdul Hadi,SE, Aries Saefudin, Amri Tasman, Zulham Nasution,SE, Heri Sutrisno, unsur Sekretaris diantaranya, Boy Miharza, Poniman Sinaga, Fery Sumarlen, Fakhrul Bukhori Sitohang, Fauzi Ramadhan Singarimbun, Nurhalim SE,SH, unsur wakil Bendahara, Mulyanto, Yusrizal Lubis, Anggiat Simbolon dan Mariadi.Ustad Rudi melanjutkan, terbukti pada Kamis,(9/5/2024) T.Saladin mengatasnamakan Pj Ketua
DPD LPM Kota Medan mengumpulkan para pengurus dan kader LPM kecamatan dan kelurahan dengan balutan acara Halal Bihalal di Aula Kelurahan Tanjung Mulia Medan." Aneh,.kapasitas apa T.Saladin mengumpulkan kader dan pengurus LPM Kecamatan dan Kelurahan, apa dia tidak mengerti peraturan organisasi," tanya Rudi. Dijelaskan oleh Ketua
DPD LPM Kota Medan Rudi Suntari, sepeninggal mantan Ketua
DPD LPM Kota Medan, Heri Bolon, untuk tidak terjadi kevakuman roda organisasi maka DPD LPM Provinsi Sumatera Utara menunjuk Rudi Suntari yang merupakan Pengurus DPD LPM Provinsi Sumatera Utara sebagai Plt Ketua
DPD LPM Kota Medan. Setelah ditunjuk sebagai Plt
DPD LPM Kota Medan, Rudi Suntari langsung melakukan konsolidasi organisasi dengan mengundang seluruh pengurus
DPD LPM Kota Medan priode 2021-2026 untuk merapatkan barisan melanjutkan priode sisa waktu hingga 2026. Namun dalam perjalanannya tidak semua bersedia mematuhi aturan ornasisasi.Dengan penuh kesabaran setelah sekian kali di undang rapat, dihubungi melalui telepon seluler, akhirnya Rudi Suntari melaksanakan revitalisasi ornganisasi
DPD LPM Kota Medan, untuk mempersiapkan musyawarah luar biasa (Musdalub)
DPD LPM Kota Medan. Akhirnya pada Sabtu (2/3/2024) di Kantor DPD LPM Provinsi Sumatera Utara di Jalan Satrya Kecamatan Medan Sunggal dilaksanakan Musdalub
DPD LPM Kota Medan yang dihadiri langsung Ketua DPD LPM Provinsi Sumatera Utara H.Rolel Harahap, Sekretaris Ir.Indra Mada Ritonga dan sejumlah unsur pengurus lainnya.Musdalub saat itu berjalan tertib dan lancar yang menetapkan H.Rudi Suntari,S.Ag,MM sebagai Ketua
DPD LPM Kota Medan secara aklamasi untuk melanjutkan priode 2021=2026. Selanjutnya DPD LPM Provinsi Sumatera Utara menetapkan H.Rudi Suntari sebagai Ketua depenitif melalui SK No.15/DPD/LPM-SU/K/IV/2024 tanggal 24 April 2024.Saat ini H.Rudi Suntari selaku Ketua
DPD LPM Kota Medan terus melaksanakan konsolidasi, koordinasi dengan seluruh pengurus
DPD LPM Kota Medan, DPC LPM kecamatan se Kota Medan hingga kepengurusan tingkat kelurahan dalam rangka persiapan pelantikan yang direncanakan berlangsung pada Juni mendatang.Selain itu kata Rudi Suntari, pembenahan sturuktural organisasi LPM yang dilakukan selama ini guna menselaraskan dan mendukung program pembangunan Wali Kota Medan Booby Afif Nasution dalam rangka mewujudkan masyarakat Medan yang berkah, maju, dan kondusif, kata Ustad Rudi.Untuk itu Rudi Suntari meminta kepada seluruh pengurus
DPD LPM Kota Medan, pengurus kecamatan hingga kelurahan untuk tetap bersatu dan solid serta tidak mudah terprovokasi pihak lain yang ingin 'mengobok-obok' keberadaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat."Kepada semua pihak agar memahami dan mentaati segala aturan organisasi, yang mana organisasi LPM terstruktur kepengurusannya dari pimpinan pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga kelurahan dan desa di seluruh Indonesia. Jika ada pihak lain yang ingin mengacaukan merugikan
DPD LPM Kota Medan akan kami tempuh melalui jalur hukum," tegas H.Rudi.Sementara itu, Teuku Saladin yang dihubungi wartawan via telp whasapp terkait tudingan tersebut, belum mengangkat dan pesan yang dikirimkan hanya dijawab Waalaikumsalam, setelah itu wartawan kembali menghubungi ke nomor selulernya belum juga diangkat hingga berita ini di terbitkan. *