Penggelapan Dalam Jabatan, Cien Siong Divonis 3 Tahun Penjara

Toga Pasaribu - Senin, 13 Mei 2024 22:17 WIB
Terdakwa Cien Siong alias Asiong divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Lubuk Pakam yang bersidang di Labuhan Deli. (Topas).