Tebing Tinggi, MPOL- Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi (Pj Sekdako), H Kamlan Mursyid menyampaikan, musyawarah perencanaan pembangunan (
musrenbang) telah menjadi istilah populer, dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan dan penganggaran didaerah.Namun pada pelaksanaannya,
musrenbang sering kali belum mencerminkan semangat musyawarah yang bersifat partisipatif dan dialogis."Kemudian proses
musrenbang kelurahan jangan sampai disusun sebagai suatu acara seremonial, yang separuh atau sebagian besar dari waktunya diisi dengan sambutan atau pidato." Hal tersebut diungkapkan Pj Sekdako Kamlan Mursyid saat membuka Pelatihan Fasilitasi Penyelenggaraan Musrenbang tahun 2024, untuk RKPD tahun 2025, Rabu, (3/01/2024), di aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan pemberdayaan masyarakat (DP3APM), Tebingtinggi. Kamlan Mursyid berharap kepedulian OPD terkait untuk dapat menerima, dan menampung usulan-usulan dari kelurahan, dan mensinergikan dengan program kegiatan OPD, sehingga hasil dari
musrenbang kelurahan dapat terakomodir."Lalu kepada para fasilitator kami sangat berharap, agar lebih aktif dan bijaksana dalam memfasilitasi pelaksanaan musyawarah dikelurahan, sehingga setiap stakeholder yang ada dapat terlibat aktif, dan penetapan keputusan didasarkan untuk mufakat," katanya.Kamlan Mursyid juga mengingatkan kepada peserta dan fasilitator, bahwa berdasarkan surat edaran Walikota Tebingtinggi No. 050/8404/BAPP-TT, tentang petunjuk teknis penyelenggaraan
musrenbang RKPD tahun 2025 Kota Tebingtinggi, dan RPJPD tahun 2025-2045 Kota Tebingtinggi, dan rapat koordinasi antar OPD terkait, ditekankan bahwa pelaksanaan pada minggu kedua bulan Januari 2024, sedangkan pelaksanaan
musrenbang kecamatan akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Februari 2024, tutupnya Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas DP3APM, Sri Wahyuni, Kepala Bappeda, Erwin Suheri Damanik, OPD terkait, Camat, Lurah, LPM, KPM, dan Fasilitator.**