Langkat, MPOL -Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat Mei Abeto Harahap, SH MH menghadiri pelantikan sekaligus pengambilan sumpah 115 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kab Langkat, Kamis (16/5/24).Setelah itu,
Kejari Langkat diwakili Kepala Seksi Intelijen
Kejari Langkat Sabri F Marbun, SH dan Kasubsi B Juanda Fadli, SH menjadi narasumber pada Bimbingan Teknis (Bintek) PPK.Dalam bintek narasumber menyajikan materi tentang peran dan fungsi kejaksaan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.Kajari Langkat Mei Abeto Harahap, SH. MH melalui Kasi Intelijen Sabri Marbun, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi PPK.Bahwa kata dia, kejaksaan memiliki peran strategis dalam menjaga integritas dan transparansi pilkada melalui pengawasan, penegakan hukum, pencegahan tindak pidana dan koordinasi dengan instansi terkait dan mencegah intervensi pihak lain."Kejaksaan harus berperan aktif dalam menjaga netralitas. Semua itu bagian dari kerjasama yang sudah tertuang di dalam Perjanjian Kerjasama antara KPU RI dengan Kejaksaan Agung RI serta peraturan perundangan-undangan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pilkada," ujarnya.Terlebih lanjut dia,
Kejari Langkat juga memiliki Ruangan Posko Pemilu yang dilengkapi dengan Posko Digital untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Kab.Langkat 2024.Sedangkan Kasi Intelijen menambahkan PPK wajib mengetahui tugas dan kewenangannya untuk keberlangsungan Pilkada Kabupaten Langkat yang adil dan terselenggara dengan damai dan sukses.Acara dihadiri Ketua KPU Kab. Langkat Dian Taufik Ramadhan dan jajaran, Kapolres diwakili Kasat Sabhara AKP Adi Hariono, Pj Bupati Langkat diwakili Asisten I, Hariono, Danramil Gebang Kapten Dedi Nasution Mewakili Dandim, Ketua Bawaslu Kab. Langkat Supriadi, Ketua Pengadilan Negeri Stabat diwakili Suhendra.(*)