Medan, MPOL - Seorang pria ditangkap polisi karena mencuri sepeda motordi parkiran belakang Plaza Medan Fair (Carrefour), Jalan Dagan, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Dalam aksinya, pelaku terekam cctv mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 5584 RAY milik korban Darwin Damanik (29).
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan pelaku yang ditangkap yakni M. Syawaluddin, (24) warga Jalan Musyawarah, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Yayang menjalankan, aksi curanmor itu dilakukan pelaku pada Senin (6/5/2024) sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu korban datang ke pusat perbelanjaan modern itu lalu memarkiran sepeda motornya di belakang Carrefour, namun korban lupa bahwa kunci kontak motor masih tergantung dan korban kemudian masuk ke dalam Carrefour untuk berbelanja.
Lalu sekira pukul 21.30 WIB, ketika ingin pulang korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di parkiran. Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
"Dari hasil penyelidikan, kita analisis rekaman cctv dan diketahui identitas pelaku. Akhirnya yang bersangkutan kita ringkus di depan toko kue Jalan Mojopahit, Medan Petisah, Sabtu (18/5/2024) sekira pukul 18.00 WIB," kata Yayang, Senin (20/5/2024).
Pelaku curanmor yang beraksi di parkiran belakang Carrefour ditangkap.
Eks Kabag Ops Polres Asahan ini mengungkapkan pihaknya juga berhasil mengamankan sepeda motor milik korban alias balik lagi. Namun, untuk mengelabui polisi, pelaku telah mengganti plat asli motor korban.
"Saat kita tangkap, pelaku sudah mengganti plat motor korban. Ternyata pelaku ini kenal juga sama korban, sama-sama bagian karyawan di situ juga," terangnya.
"Motif pelaku mencuri motor korban untuk sementara dipakainya karena saat kita tangkap motor ini masih dipakainya," tambahnya.
Saat ini, sambung Yayang, pelaku sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Baru. *