Medan, MPOL - Kasus dugaan pungli dana sertifikasi guru di SDN 060821 yang mencuat kepermukaan terus menjadi sorotan tajam awak media, hingga kasus ini tuntas akhirnya. Ketika hal dikonfirmasi
Medan Pos kepada Kepala
Inspektorat Kota
Medan Sulaiman Harahap, Rabu (22/5/2024), sekira pukul:14.46 WIB, melalui pesan singkat di whatsapp nya. Sulaiman Harahap menyebut masih di pelajari.Assalamu'alaikum...Ijin pak Sulaiman Harahap Kepala
Inspektorat Kota
Medan yang terhormat.Ijin dari
Medan Pos.Ijin konfirmasi pak. Terkait Dugaan
Pungli Dana
Sertifikasi Guru yang beritanya sudah viral ke media.Yang kasusnya telah di limpahkan ke
Inspektorat, sebagaimana konfirmasi yang di sampaikan Kadisdik
Medan beberapa waktu kemarin. Mohon tanggapannya pak."Masih di pelajari", jawab Kepala
Inspektorat Kota
Medan, Sulaiman Harahap membalas konfirmasi wartawan.Namun ketika konfirmasi dilanjutkan kembali. Sejauh ini... kasusnya sudah hampir satu bulan berjalan. Adakah sangsinya bagi kepsek yang di duga melakukan dugaan pungli tersebut. Hasil investigasi kami ternyata, ada tanda terima saat pungutan liar itu dilakukan oknum kepsek tersebut.Adakah sangsinya pak...?Pemecatan atau Mutasi. Mohon tanggapannya pak...?. Lagi-lagi kepala
Inspektorat Kota
Medan Sulaiman Harahap menjawab, nanti kita lihat hasil pemeriksaannya, katanya."Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya ya", kata Sulaiman Harahap, singkat.Sebelumnya diberitakan. Mencuatnya kasus dugaan pungli dana sertifikasi guru di sekolah SDN 060821, sejak akhir april 2024 kemarin, hingga kini belum ada kejelasan dan sangsi tegas yang diberikan kepada oknum kepsek tersebut. Meski kasus ini telah sampai ke inspektorat sebagaimana yang disampaikan Kadis Pendidikan Kota
Medan beberapa waktu lalu. Kasus dugaan pungli dana sertifikasi guru di sekolah SDN 060821 itu belum juga ada kejelasannya.Padahal kasus dugaan pungli dana sertifikasi guru di sekolah SDN 060821 tersebut, sejak akhir april 2024 kemarin, telah tiga minggu mencuat ke permukaan. Banyak pihak menduga-duga apakah memang sengaja di biarkan pungli di sekolah, sehingga tidak ada sangsi tegas yang di berikan Pemerintah Kota
Medan. Ketika hal ini dikonfirmasi kembali oleh
Medan Pos, Selasa (14/5) kepada Kadis Pendidikan Kota
Medan, Benny Sinomba Siregar terkait hal itu, belum dibalas.DPRD Kota
Medan Menyoroti Kasus dugaan pungli dana sertifikasi guru di SDN 060821 menjadi sorotan Anggota DPRD Kota
Medan.Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota
Medan Abdul Rani SH merespon kasus dugaan pungli dana sertifikasi guru tersebut, ia menyebut, bila terbukti melakukan pungli, saya minta kepada Walikota
Medan Bobby Nasution, copot saja kepseknya."Bila terbukti, copot saja jabatannya, biar ada efek jera bagi yang lain, kita tidak ingin ada pungli di Kota
Medan, apalagi kasus ini sudah sampai ke inspektorat, sudah diperiksa, kita tunggu saja hasil pemeriksaannya", ujar Abdul Rani, menjawab pertanyaan wartawan, Jum'at (3/5/2024).Sementara, Sekretaris Komisi II DPRD Kota
Medan, Drs Wong Chun Sen, M.PdB ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/5/2024) terkait kasus dugaan pungli dana sertifikasi guru tersebut, juga menegaskan. Dirinya meminta
Inspektorat agar segera menelusuri kejadian ini dan segera memberikan tindakan keras terhadap pelaku pungli tersebut, tegasnya.Wong selaku Sekretaris Komisi II DPRD Kota
Medan yang menangani pendidikan sangat kesal dengan adanya kepsek yang melakukan praktik pungli terhadap sertifikasi guru tersebut, pungkasnya. *