Medan, MPOL -Tiga pelaku pencuri sembako yang beraksi di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution di Jalan Jenderal Sudirman Medan, ditangkap polisi.Ketiga pelaku masing-masing dua pria berinisial AS, AD, dan seorang wanita berinisial EN.Ketiganya kini menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polrestabes Medan. "Iya benar, ketiganya diduga pelaku pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan sudah diamankan," kata Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution ketika dikonfirmasi Minggu (26/5/2024). Ia mengatakan ketiga pelaku ini melakukan pencurian sembako senilai Rp 3 juta di rumah dinas Wali Kota Medan, bukan mencuri uang yang mencapai miliaran rupiah, seperti isu yang beredar. "EN merupakan juru masak, dan AS oknum Satpol PP, mereka diduga mencuri sembako senilai tiga juta rupiah," ungkapnya.Aksi pencurian sembako di rumah dinas Bobby ini terjadi pada Jumat 26 April 2024 silam.Belakangan, pencurian ini kemudian ketahuan dan dilaporkan ke polisi pada tanggal 12 Mei 2024.Nizar melanjutkan Polrestabes Medan yang mendapat informasi kejadian ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan ketiga pelaku. "Ketiganya kini sudah di Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.(*)