Medan, MPOL -Unit Binmas Polsek Delitua memediasi
permasalahan warga yang saling bertentangan di Jalan Nogio, Lingkungan II, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Jumat (5/1/2024).Dengan disaksikan personel Binmas Polsek Delitua dan kepling setempat, permasalahan
batas tanah dan pohon tidak tertata yang mengakibatkan keributan warga antara pihak I Pungut (69) pihak II Lasono (62) dan pihak ke III Sutrisno (65) akhirnya memilih jalan untuk
berdamai.Adapun hasil
mediasi antara ke tiga pihak, di mana pihak II bersedia membersihkan bunga-bunga dan memotong pohon mangga miliknya yang berada di depan rumah pihak II tersebut. Kemudian pihak III bersedia memotong pohon rambutan miliknya yang berada di depan rumah pihak III dan memotong ujung pagar yang dapat membahayakan.Selanjutnya dinding teras depan milik pihak I dan pihak II dikembalikan seperti semula. Dinding rumah antara pihak I dan pihak II adalah milik pihak I dan pihak I tidak meminta bayaran atas ganti rugi kepada pihak II.Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma mengatakan perdamaian itu tercipta setelah anggota memfasilitasi ke tiga pihak yang
bertikai untuk diajak bermusyawarah agar tidak saling merugikan."Mereka sudah
berdamai dan saling meminta ijin jika akan melakukan perbaikan rumah baik pihak I, ke II dan ke III," ujarnya. *