Medan, MPOL - Kejahatan jalanan
geng motor kerap menyusahkan sekaligus meresahkan warga, khusunya di Kota Medan. Acap kali aksi tindak pidana jalanan yang diduga dilakukan oleh komunitas
geng motor selalu melibatkan anak di bawah umur.Aksi para
geng motor tersebut meresahkan masyarakat karena tidak tertib di jalan, menggangu arus lalu lintas, bahkan ada yang melakukan tindak pidana.Untuk mencegah hal seperti itu, Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma mengambil kesempatan untuk melakukan
penyuluhan dan ber
sosialisasi ke SMAN 13 (Smantilas), Jalan Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Medan, Rabu (29/5/2024) pagi.Di hadapan seluruh peserta didik, Kapolsek menyampaikan hasil identifikasi yang dilakukan oleh Polsek Delitua, bahwa dilihat dari tujuannya
geng motor terbagi tiga kelompok. Yang pertama, kata Dedy, adalah yang cenderung tertib terhadap aturan baik undang-undang maupun aturan lainya. "Kendaraan mereka lengkap dokumen, memiliki SIM, pakai spion, sepeda motornya standar, tidak memakai kenalpot blong serta mentaati aturan lalu lintas dan mereka menamakan dirinya komunitas sepeda bermotor," kata Dedy.Yang kedua, sambungnya, kelompok yang tidak tertib lalu lintas dan dapat melakukan tindak pidana di jalanan. Kelompok ini didominasi oleh remaja. Mereka mempergunakan sepeda motor kenalpot blong, membawa senjata tajam, tidak tertib di jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan dan melakukan tawuran bila bertemu kelompok lainnya.