Tanjung Balai, MPOL -Polres Tanjung Balai razia tempat hiburan malam (THM), penginapan, kos-kosan, life musik, karaoke dan kendaraan bermotor.
Giat razia bertujuhan menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjung Balai agar tetap aman dan kondusif.
Dari hasil RaziaCipta Kondisi ini petugas menjaring 19 sepeda motor dan menyita dua senjata Tajam (Sajam).
Kata Kabag Obg Polres Tanjung Balai, Kompol MP Pardede di sela-sela razia pada Jumat (31/5/24) malam.
Ia mengatakan giat razia bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
"Kita memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk mencurigai pengendara yang membawa senjata tajam, senjata api, dan narkoba," ujarnya.
Tidak hanya itu kata Kabag, razia yang dibagi menjadi dua tim juga menyasar tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan dan karaoke.
"Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Tanjungbalai untuk memastikan tidak ada gangguan yang dapat mengancam atau menganggu kamtibmas," ucapnya.
Razia seperti ini lanjut Pardede terus dilakukan secara berkala untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman.
Dijelaskan Kompol MP Pardede, 19 sepeda motor yang diamankan karena tidak ada plat nomor kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Senjata tajam yang disita dari pengendara bernama Raya Syahputra, warga Desa Sei Tualang Pandau, Kec. Sei Kepayang Tengah Kab. Asahan.
Selain itu juga ditemukan sebilah pisau dapur yang dibungkus kain, dan gunting.
"Razia dimulai dari Jumat (31/5/24) hingga Sabtu (1/6/24) dini hari," ungkap Kompol MP Pardede.(*)