Simalungun, MPOL -Dari 386 jumlah
pangulu di Kabupaten Simalungun, masih ada juga yang menolak kebijakan Pemerintah Kabupaten Simalungun soal pengelolaan Anggaran Dana Desa(ADD) yang bersumber dana APBN. Penolakan itu kata beberapa
pangulu yang Nagorinya tidak ingin disebutkan karena program tidak ada kepentingannya terhadap masyarakat.
Seperti pengakuan
pangulu merasa belum pantas membuat Neon Box di depan kantor
pangulu di karenakan masih di pelosok desa dan kantor
pangulunya belum permanen.Lebih baik dananya itu diarahkan untuk kerpentingan yang menyentuh masyarakat .
Pangulu yang mengaku marga Sinaga Sabtu (6/1) saat di temui dikediamannya menyebutkan sesuai imformasi bahwa proyek pembuatan Neon Box ini bermarga Harahap asal kota Medan .Diduga anak main oknum aparat penegak hukum, makanya para
pangulu merasa ketakutan apalagi sebahagian besar para
pangulu baru dilantik dan tahun pertama melaksanakan penggunaan Dana Desa.
Jika dihitung, seratusan juta juga Dana Desa di Kabupaten Simalungun penggunaannya tidak menyentuh pada masyarakat. Contohnya pembuatan Neon Box dana sosialisasi ada tiga instansi dua instansi parat penegak hukum dan satu Inspektorat dananya Rp 7.500.000/Nagori dan masing-masing instansi.
Hasil pantauan dilapangan di Kecamatan Tanah Jawa, sudah hampir rampung pembuatan Neon Box berbiaya Rp 22.700.000 .Sementara di Kecamatan Siantar masih dalam pengerjaan.Pangulu juga menyebutkan masih ada lagi anggaran yang siknifikan nilainya yang tidak bersentuhan pada masyarakat.
Kepala bidang yang membidangi pembuatan Neon Box, K Silalahi ketika dikonfirmasi via selulernya hanya tertawa dan menebut: 'sudah sama-sama taulah' .**