Batu Bara, MPOL-Meninggalnya tersangka narkoba, Irwan alias Ferdus (34) telah diikhlaskan pihak keluarga. Bahkan keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan menolak dilakukan penyelidikan.Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, kembali menegaskan hal itu menyikapi adanya riak-riak dari pihak ketiga yang mempermasalahkan meninggalnya Irwan alias Ferdus. AKP Fery juga menyebutkan, meninggalnya Irwan alias Ferdus telah dijelaskan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui press release beberapa hari lalu. "Pada 20 Mei 2024, Keluarga almarhum yakni Abdullah (66) selaku Bapak Kandung dan Nur Hasanah Hasibuan (26) telah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas meninggalnya Irwan alias Ferdus. Ada 8 butir pernyataan keluarga dihadapan Kepling Lingkungan III Mariani, 5 saksi dan Lurah Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Amini," jelas AKP Fery Kusnadi, Selasa (4/6/24). Dijelaskan Fery, penyerahan jenazah telah dilakukan secara kekeluargaan pada Senin 20 Mei 2024. Dalam pernyataan ini, pihak keluarga dan orang tua korban, Abdullah menyatakan tidak keberatan atas proses penangkapan yang dilakukan Polri terhadap putranya yang dibawa ke Sat Narkoba Polres Batu Bara. Pihak keluarga juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan fisik/kekerasan yang dilakukan petugas terhadap anaknya. Dalam surat pertanyaan juga disebutkan bawah anaknya Irwan alias Ferdus meninggal dunia dalam perawatan medis di RSU Bidadari. "Oleh karena itu, pihak keluarga menegaskan bahwa tidak akan menuntut pihak kepolisian Sat Narkoba Polres Batu Bara atas meninggalnya Irwan alias Ferdus, karena yang bersangkutan meninggal dunia karena sakit," jelas AKP Fery. Sebagaimana dijelaskan Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Feri Kusnadi, Irwan alias Ferdus (34) merupakan salah satu TO Satnarkoba Polres Batu Bara. Irwan alias Ferdus sebelumnya menjadi TO Satres Narkoba Polres Batu Bara dalam dua kasus narkoba di wilayah hukum Mapolres Batu Bara. Irwan ditangkap dalam operasi di salah satu kapal di sungai Pangkalan Dodek, menunggu pembeli, Sabtu (18/5/2024) pukul 19.30 WIB. Mengetahui dikepung polisi, tersangka melarikan diri ke sungai. Petugas langsung melompat mengejar tersangka sehingga terjadilah pergumulan yang mengakibatkan petugas terluka. Namun Irwan berhasil diamankan. Selanjutnya tersangka diamankan ke Mapolsek Medang Deras, untuk pengembangan memburu pelaku lainnya. Selanjutnya Irwan diboyong ke Mapolres Batu Bara. Sekira pukul 23.30 WIB, Irwan pusing dan mual selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Lima Puluh untuk menjalani perawatan. Karena kondisinya melemah, tim Dokkes Polres Batu Bara dan Puskesmas Lima Puluh merujuk Irwan ke RSU Bidadari Batu Bara, Minggu (19/5/24) dini hari. Kondisi Irwan memburuk sehingga dipindahkan ke ruangan ICU. Namun Senin (20/5/24) pukul 14.00 WIB, petugas mendapatkan laporan jika Irwan meninggal dunia. Saat itu, Irwan juga dijaga keluarganya Nurhasanah Hasibuan. Sekira pukul 18.00 WIB, pihak kepolisian menyerahkan jenazah ke rumah duka dikarenakan pihak keluarga menolak dilakukan otopsi jenazah. "Sedangkan hasil visum sementara, kuat dugaan Irwan meninggal dunia karena hypertensi dan infeksi," tutup AKP Fery Kusnadi.**
-