Deli Serdang, MPOL -Aktivitas
perjudian mesin tembak ikan-ikan semakin hari semakin menjamur di sejumlah titik di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir wilayah hukum Polsek Talun Kenas, Polresta Deli Serdang.Masyarakat pun semakin gelisah dan resah karena bebasnya
perjudian tersebut. Mereka takut anak dan keluarganya terjerumus ke dalam
perjudian yang disebut-sebut beromset ratusan juta perbulan. Bahkan, salah satu penyakit masyarakat (pekat) ini tak pernah tersentuh hukum sampai sekarang.Menurut sumber di lapangan menyebut setidaknya ada 3 lokasi yang dijadikan tempat terselubung permainan judi tembak ikan-ikan. "Perjudian tembak ikan-ikan berada di simpang Kawat Desa Tala Peta, Kampung Dalam Desa Talun Kenas, di simpang menuju pemandian air panas Gua Ergendang Desa Penungkiren dan beberapa lokasi lainnya," kata sumber kepada Medan Pos, Senin (10/6/2024).Menurut sumber, para pemain di kawasan itu terlihat bebas keluar masuk ke lokasi judi tanpa khawatir ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Sebab, lokasi judi di sana tidak pernah digerebek pihak kepolisian. Muncul kabar ada dugaan 'upeti' yang disetor ke oknum hingga para bandar/ pemilik mesin judi tak kunjung ditangkap."Kami menduga ada setoran yang sudah dikasih. Buktinya, bebas beroperasi judi di sana, tak ada penindakan. Kami sudah resah kali sebenarnya, hanya berharap (lokasi judi) segera ditutup dan jangan sampai buka lagi," harapnya.Kapolsek Talun Kenas, AKP Jurnal Aritonang ketika dikonfirmasi hanya memberikan jawaban normatif. Ia mengaku akan menindaklanjuti informasi lokasi
perjudian itu."Terima kasih infonya, kami tindaklanjuti," katanya. *