Medan, MPOL -Sejumlah
pool angkutan dan
pedagang kaki lima (PK-5) di sepanjang Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Delitua, ditertibkan.Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan dari Subdit Kamsel, Gakkum, PJR Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, Polsek Delitua, Dishub dan Satpol PP Medan, Sabtu (22/6/2024) sejak pagi hingga siang hari.Selain dilakukan
penertiban,
pool angkutan dan PK-5 juga ditata dan dilakukan pembinaan oleh petugas.Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumut, AKBP Sah Udur Sitinjak mengatakan
penertiban,
penataan dan pembinaan dilakukan bertujuan untuk keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalulintas serta
penataan ruang kota.Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumut, AKBP Sah Udur Sitinjak tengah melakukan
penertiban ke salah satu
pool angkutan."Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan ruang bagi pejalan kaki dan peringatan kepada
pool angkutan yang parkir sembarangan, menaikkan ataupun menurunkan penumpang," kata Sah Udur didampingi Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma.Selain itu, sambung Sah Udur, pihaknya juga memberikan himbauan kepada masing-masing pemilik
pool angkutan dan penumpang untuk menggunakan fasilitas yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota Medan, yakni di Terminal Pinang Baris.Kemudian, untuk di Jalan Jamin Ginting menuju Jalan Parang 2, Kelurahan Kwala Bekala melaksanakan
penertiban dan
penataan serta pembinaan dengan memasang spanduk di bengkel/tambal ban, di atas trotoar dan badan jalan. *