Medan, MPOL -Unit Reskrim Polsek Delitua merespon cepat
pengaduan masyarakat (
dumas) tentang informasi adanya aktivitas perjudian
dadu putar di Komplek Perumahan Kimsa, Jalan B. Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Minggu (23/6/2024) sekira pukul 22.30 WIB.Tindaklanjut laporan itu dilakukan setelah beberapa media online memberitakan adanya perjudian jenis
dadu putar di salah satu rumah di komplek tersebut."Kita merespon
dumas yang masuk sekaligus menindaklanjuti berita dari beberapa media online yang menyebut adanya aktivitas judi
dadu putar di Perumahan Kimsa," kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Maruli Tua Siregar kepada Medan Pos, Senin (24/6/2024) siang.Maruli menjelaskan setelah melakukan penyelidikan ke lokasi, pihaknya tidak mendapati adanya aktivitas perjudian yang dimaksud. Bahkan, polisi telah melakukan pemeriksaan di rumah yang dilaporkan milik seorang wanita, Z (35)."Kita cek ke lokasi ternyata tidak ada perjudian. Begitupun kita memberikan himbauan kepada masyarakat dan pemilik rumah apabila ada ditemukan atau melihat aktifitas perjudian untuk segera memberitahukan kepada Polsek Delitua," pungkasnya. Sementara pemilik rumah, Z membantah rumahnya dijadikan tempat perjudian
dadu putar."Saya selaku pemilik rumah menginformasikan perjudian itu tidak benar dan saya yakinkan itu tidak ada," sebutnya. *