Belawan, MPOL - Sepertinya keluhan masyarakat terkait maraknya kembali peredaran narkoba mulai bermunculan satu persatu di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Selasa (25/6). Kali ini, dikawasan
Jalan Kawat I Gang Impian/Turi Kelurahan
Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli Kota Medan. Disebutkan, para pengedar sabu di pemukiman padat penduduk itu mulai kembali nekat melakukan transaksi sabu secara terang-terangan. Sebut saja Jo (40), salah seorang warga kepada wartawan mengatakan peredaran narkoba di wilayah mereka sudah seperti pajak monza melati dilakukan terang-terangan dan terbuka. "Sejak tak pernah lagi ada pengerebekan narkoba di tempat kami, sekarang sudah kembali marak bang, seperti dipajak monza melati, ada uang ada barang, pakai ditempat atau bontot, " ungkap warga tersebut. Parahnya bang, ucap warga itu lebih lanjut, mereka menjual sabu itu di dekat Musholah. "Tolonglah pak Polisi tangkap semua bandar dan pengedar sabu di lingkungan kami," harapnya. Kasat
Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat melalui Whatsapp hingga berita ini dikirim ke meja redaktur belum memberikan jawaban. Sebelumnya, akibat peredaran narkoba yang tak terbendung di wilayah tersebut, Rabu (22/11/2023) lalu. Pihak Kelurahan
Tanjung Mulia Hilir yang dipimpin langsung oleh Lurah N. Situmeang, perwakilan Camat Medan Deli, Bhabinkamtibmas, babinsa, para ke pling, ormas PBB, LSM dan perwakilan warga mengelar rapat di aula Kelurahan
Tanjung Mulia Hilir untuk pembentukan pos anti narkoba di kawasan Gang Turi. Namun apa sebab, hingga kini belum ada terealisasi. Terpisah, warga lingkungan VIII Blok i Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan, kepada wartawan juga mengeluhkan maraknya narkoba jenis sabu di wilayah mereka, tepatnya tak jauh dari kawasan pajak UKA. Hal yang sama juga terjadi di Lingkungan 18 Belawan I, warga menyebutkan dikawasan mereka juga marak narkoba hingga ke lorong-lorong pemukiman penduduk.*