Medangderas, MPOL - Kepolisian Sektor (Polsek) Medang Deras Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus judi disebuah warung kopi milik Manukpak Hutapea di dusun Pangkalan Titi desa Sei Buah Keras Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Jumat 28 Juni 2024.Dalam penggerebekan,unit Reskrim Polsek Medang Deras dipimpin IPDA Junaidi,
SH,berhasil mengamankan satu orang penulis judi KIM Hongkong bernama Jones Hutapea alias pak Mei 53 warga jalan Sisingamangaraja ,dusun pangkalan Titi desa Sei Buah Keras Kecamatan Medang Deras.Drama penangkapan tersangka bermula Polisi mendapat indormasi dari masyarakat sekitar yang semula sudah kesal melihat pak Mei yang sering mangkal diwarkop yang keseharian pengedar kupon judi jenis Kim Hongkong kepada masyarakat,namun pada jumat malam itu tersangka tidak menyangka jejak nya telah dibuntuti Polisi,malam itu tersangka pasrah ketika Polisi menciduknya tanpa perlawanan,dari tangan tersangka Polisi menyita beberapa bukti .Kapolsek Medang Deras
AKP Abdi Tansar,
SH,
MH, membenarkan penangkapan tersangka , Sekira pukul 20.00 Wib, Personil unit reskrim polsek medang deras mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya yang menerangkan bahwa ada 1 (satu) orang sedang melakukan perjudian jenis KIM HONGKONG yang lokasi dan terduga pelakunya sudah diketahui oleh petugas.Mendapat informasi tersebut personil unit Reskrim polsek medang deras di bawah pimpinan kanit polsek medang deras *IPDA JUNAIDI, S.H,* Langsung menuju TKP Dan sesampainya di TKP Yang dimaksud petugas langsung melakukan penggerebekan di warung kopi Manukpak Hutapea di Dusun pangkalan titi desa sei buah keras kec. Medang deras, dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang mengaku bernama a.n. *JONES HUTAPEA Als PAK MEI* sedang duduk di warung kopi sedang menunggu pembeli angka - angka perjudian jenis KIM HONGKONG dan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa.2 Block notes yang bertuliskan angka perjudian jenis KIM HONGKONG, Uang tunai sebesar Rp 248.000 (Dua Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah) Hasil Penjualan, 1 Buah Pulpen, 1 Buah Handphone android VIVO Warna Hitam. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di hadapan terduga pelaku, saat di introgasi terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut..2 (dua) Block notes yang bertuliskan angka perjudian jenis KIM HONGKONG2. Uang tunai sebesar Rp 248.000 (Dua Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah) Hasil Penjualan3. 1 (satu) Buah Pulpen4. 1 (satu) Buah Handphone android VIVO Warna Hitam dengan no WhatsApp 085765121370."ujar
AKP Abdi Tansar SH,
MH.**